Ilustrasi Balaikota Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa) |
Oleh: Drs. Alexander Prabu, M.Pd
dan Aji Bromokusumo, ST., MBA
TAHUN 2019 baru berlalu ini
menyisakan banyak sekali pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Pemkot
Tangerang Selatan. Berikut ini catatan yang perlu mendapat perhatian dari
ekskutif dalam hal ini Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rahmi Diany.
Masalah Pengangguran: Salah satu
masalah terbesar di Kota Tangerang Selatan ini adalah pengangguran.
Pengangguran terlihat di tiap sudut kota, pemuda-pemuda yang tidak mampu
mendapatkan pekerjaan yang layak. Mengakibatkan praktek premanisme menjamur
mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pemerintah harus secara masif
membuat program balai pelatihan kerja non formal (keahlian) untuk menanggulangi
pengangguran yang karena kurangnya kemampuan/skill serta menyalurkannya ke
usaha usaha yang ada di Tangerang Selatan, dan juga merangsang iklim wirausaha
muda di Kota Tangerang Selatan.
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL):
Berikutnya adalah penataan pedagang kaki lima, dimana terkadang pemerintah
kurang memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima
sebenarnya hanya ingin berada dekat dan mudah dijangkau oleh konsumen.
Keberadaan para pedagang kaki lima ini adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran adalah menumbuhkan iklim
berwirausaha. PR-nya adalah bagaimana membuat pada tiap-tiap pusat keramaian
itu mereka tidak menjadi gangguan dengan memfasilitasi tempat berdagang yang
layak hingga Kota Tangerang Selatan dan para pedagang kaki limanya bisa naik
kelas dan tertata dengan baik.
Antrean Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS): Selanjutnya adalah antrean pengguna BPJS di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sangat memilukan, dimana negara lain
sudah memiliki robot dokter AI, sedangkan di sini kita masih bingung membuat
sistem antrean berobat. Yang dinamakan "online" hanya sekadar
memindahkan nomor antrean manual menjadi tercetak komputer saja.
Pendataan
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan harus disempurnakan lebih akurat
bukan hanya mengejar kuota dari Pemerintah Pusat. PR-nya di sini adalah
memastikan penerima yang memang layak menerima bantuan dan jangan sampai
masyarakat yang tidak membutuhkan justru mendapat bantuan.
Pungli di bidang pendidikan: Memastikan
tidak ada lagi pungutan di sekolah negeri dengan dalih apapun. Masih ada
masyarakat yang tidak bisa menolak dan melawan terhadap pungutan
ektrakurikuler, buku, fotocopy, dan banyak lagi. Sebagai lembaga terdepan dalam
melawan korupsi, sudah seharusnya sekolah bebas Pungli.
Infrastruktur jalan: Infrastruktur
jalan yang berlubang di mana-mana. Perlunya sistem pengawasan pembuatan
infrastruktur yang lebih baik, bahkan mungkin memberikan sanksi kepada pengawas
proyek infrastruktur beserta pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut
apabila tidak menjaga kesesuaian kualitas dari pekerjaannya. Dan disusul
permasalahan klise, banjir dan air menggenang. Pembenahan menyeluruh sistem
drainase di Kota Tangerang Selatan adalah mutlak.
Sementara itu, dalam Rakor
Evaluasi Triwulan IV Tahun 2019 (Minggu, 29/12/2019), Aji Bromokusumo -
Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, mempertanyakan kualitas Gedung DPRD
Tangsel. Gedung DPRD Tangsel yang bisa dibilang masih terhitung baru, ternyata
banyak masalah. Gedung ini baru ditempati pertama kali oleh para dewan yang
baru dilantik 29 Agustus 2019 baru lalu. Mulai dari bocor parah di ruang sidang
paripurna, bocor merata di seluruh penjuru gedung, toilet luar biasa tidak
layak, parkir basement yang kalau hujan timbul genangan air di mana-mana.
Dinas Bangunan dan Tata Ruang
menyampaikan bahwa Gedung DPRD Kota Tangsel ini sudah diserahterimakan dan masa
pemeliharaan 180 (seratus delapanpuluh) hari sudah terlewati. Apakah lewatnya
masa pemeliharaan berarti tanggung jawab kontraktor lepas begitu saja.
Dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)
fantastis Rp. 200 miliar, kualitas Gedung DPRD Kota Tangsel jauh di bawah
standar. Tiap hujan bocor di seluruh penjuru gedung ember di mana-mana menampung
bocor, air menggenang di parkiran basement. Toilet berlumut, berbelatung, bau,
keran patah-patah dan lift pun tak kurang masalahnya. Kondisi Gedung DPRD Kota
Tangsel ini adalah rapor merah paling parah kinerja Pemkot Tangsel yang
mencoreng pencapaian-pencapaian positif di bidang lain.
Rapor Merah lain adalah Dinas
Perhubungan, yang sampai sekarang tetap tidak bisa menegakkan Peraturan
Walikota (Perwal) No. 3 Tahun 2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.
Daftar korban truk kelebihan muatan bertambah panjang dan adanya revisi
penambahan 56 ruas jalan pembatasan operasional ini tidak berjalan sama sekali.
Truk-truk lalu lalang sudah menjadi pemandangan keseharian di Tangsel.
Penertiban parkir liar jalanan dan
penertiban lalulintas di sekitar Stasiun Rawa Buntu hanyalah sekadar wacana
ketika Rakor Evaluasi dengan Dinas Perhubungan. Taksi-taksi online dan ojol
parkir berjajar di kedua sisi jalan sepanjang Stasiun Rawa Buntu diperparah
dengan angkot yang ngetem, sering hanya disisakan satu lajur jalan untuk
pengendara kendaraan.
Lepas dari segala kekurangan di
Tahun 2019 ini, Fraksi Parta Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel
mengapresiasi atas pencapaian-pencapaian positif Pemkot Tangsel. Penulis
percaya ke depannya dengan sinergi yang lebih baik dan harmonis Eksekutif dan
Legislatif, pembangunan untuk kemajuan Kota Tangsel yang lebih baik adalah satu
keniscayaan yang dapat kita raih bersama. (***)
Kedua penulis adalah Anggota Fraksi PSI DPRD Kota
Tangsel.
0 Comments