Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Catatan Akhir Tahun 2019 Untuk Pemkot Tangerang Selatan

Ilustrasi Balaikota Tangerang Selatan. 
(Foto: Istimewa)


Oleh: Drs. Alexander Prabu, M.Pd dan Aji Bromokusumo, ST., MBA

TAHUN 2019 baru berlalu ini menyisakan banyak sekali pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Pemkot Tangerang Selatan. Berikut ini catatan yang perlu mendapat perhatian dari ekskutif dalam hal ini Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rahmi Diany.

Masalah Pengangguran: Salah satu masalah terbesar di Kota Tangerang Selatan ini adalah pengangguran. Pengangguran terlihat di tiap sudut kota, pemuda-pemuda yang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Mengakibatkan praktek premanisme menjamur mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. 

Pemerintah harus secara masif membuat program balai pelatihan kerja non formal (keahlian) untuk menanggulangi pengangguran yang karena kurangnya kemampuan/skill serta menyalurkannya ke usaha usaha yang ada di Tangerang Selatan, dan juga merangsang iklim wirausaha muda di Kota Tangerang Selatan.

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL): Berikutnya adalah penataan pedagang kaki lima, dimana terkadang pemerintah kurang memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima sebenarnya hanya ingin berada dekat dan mudah dijangkau oleh konsumen. Keberadaan para pedagang kaki lima ini adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan. 

Salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran adalah menumbuhkan iklim berwirausaha. PR-nya adalah bagaimana membuat pada tiap-tiap pusat keramaian itu mereka tidak menjadi gangguan dengan memfasilitasi tempat berdagang yang layak hingga Kota Tangerang Selatan dan para pedagang kaki limanya bisa naik kelas dan tertata dengan baik.

Antrean Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS): Selanjutnya adalah antrean pengguna BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sangat memilukan, dimana negara lain sudah memiliki robot dokter AI, sedangkan di sini kita masih bingung membuat sistem antrean berobat. Yang dinamakan "online" hanya sekadar memindahkan nomor antrean manual menjadi tercetak komputer saja. 

Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan harus disempurnakan lebih akurat bukan hanya mengejar kuota dari Pemerintah Pusat. PR-nya di sini adalah memastikan penerima yang memang layak menerima bantuan dan jangan sampai masyarakat yang tidak membutuhkan justru mendapat bantuan.

Pungli di bidang pendidikan: Memastikan tidak ada lagi pungutan di sekolah negeri dengan dalih apapun. Masih ada masyarakat yang tidak bisa menolak dan melawan terhadap pungutan ektrakurikuler, buku, fotocopy, dan banyak lagi. Sebagai lembaga terdepan dalam melawan korupsi, sudah seharusnya sekolah bebas Pungli.

Infrastruktur jalan: Infrastruktur jalan yang berlubang di mana-mana. Perlunya sistem pengawasan pembuatan infrastruktur yang lebih baik, bahkan mungkin memberikan sanksi kepada pengawas proyek infrastruktur beserta pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut apabila tidak menjaga kesesuaian kualitas dari pekerjaannya. Dan disusul permasalahan klise, banjir dan air menggenang. Pembenahan menyeluruh sistem drainase di Kota Tangerang Selatan adalah mutlak.

Sementara itu, dalam Rakor Evaluasi Triwulan IV Tahun 2019 (Minggu, 29/12/2019), Aji Bromokusumo - Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, mempertanyakan kualitas Gedung DPRD Tangsel. Gedung DPRD Tangsel yang bisa dibilang masih terhitung baru, ternyata banyak masalah. Gedung ini baru ditempati pertama kali oleh para dewan yang baru dilantik 29 Agustus 2019 baru lalu. Mulai dari bocor parah di ruang sidang paripurna, bocor merata di seluruh penjuru gedung, toilet luar biasa tidak layak, parkir basement yang kalau hujan timbul genangan air di mana-mana.

Dinas Bangunan dan Tata Ruang menyampaikan bahwa Gedung DPRD Kota Tangsel ini sudah diserahterimakan dan masa pemeliharaan 180 (seratus delapanpuluh) hari sudah terlewati. Apakah lewatnya masa pemeliharaan berarti tanggung jawab kontraktor lepas begitu saja.

Dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) fantastis Rp. 200 miliar, kualitas Gedung DPRD Kota Tangsel jauh di bawah standar. Tiap hujan bocor di seluruh penjuru gedung ember di mana-mana menampung bocor, air menggenang di parkiran basement. Toilet berlumut, berbelatung, bau, keran patah-patah dan lift pun tak kurang masalahnya. Kondisi Gedung DPRD Kota Tangsel ini adalah rapor merah paling parah kinerja Pemkot Tangsel yang mencoreng pencapaian-pencapaian positif di bidang lain. 

Rapor Merah lain adalah Dinas Perhubungan, yang sampai sekarang tetap tidak bisa menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) No. 3 Tahun 2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk. Daftar korban truk kelebihan muatan bertambah panjang dan adanya revisi penambahan 56 ruas jalan pembatasan operasional ini tidak berjalan sama sekali. Truk-truk lalu lalang sudah menjadi pemandangan keseharian di Tangsel.

Penertiban parkir liar jalanan dan penertiban lalulintas di sekitar Stasiun Rawa Buntu hanyalah sekadar wacana ketika Rakor Evaluasi dengan Dinas Perhubungan. Taksi-taksi online dan ojol parkir berjajar di kedua sisi jalan sepanjang Stasiun Rawa Buntu diperparah dengan angkot yang ngetem, sering hanya disisakan satu lajur jalan untuk pengendara kendaraan.

Lepas dari segala kekurangan di Tahun 2019 ini, Fraksi Parta Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel mengapresiasi atas pencapaian-pencapaian positif Pemkot Tangsel. Penulis percaya ke depannya dengan sinergi yang lebih baik dan harmonis Eksekutif dan Legislatif, pembangunan untuk kemajuan Kota Tangsel yang lebih baik adalah satu keniscayaan yang dapat kita raih bersama. (***)

Kedua penulis adalah Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel.

Post a Comment

0 Comments