Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Diminta Warga, Pecat Lurah Pondok Bahar Akibat Pungli PTSL

H. Syarifudin dan warga yang telah 
membayar uang PTSL tapi belum 
terima sertifikat tanah yang dinantikan. 
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) 



NET - Warga RW 01 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, mendesak dan menuntut kepada Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk memeccat Lurah Pondok Bahar Kurnain  dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Syarifudin selaku Ketua RW 01 Kelurahan Pondok Bahar, terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari warga Kelurahan Pondok Bahar yang hingga kini tak kunjung jadi serttifikat.

Kepada TangerangNet.Com, Selasa (24/12/2019), H. Syarifudin menyebutkan praktik Pungli tersebut sangat merugikan masyarakat di wilayahnya yang sampai sekarang banyak dari warga masyarakatnya di RW 01 yang tak kunjung menerima sertifikatnya tersebut. Padahal, warganya sudah membayar biaya pengurusan sertifikat melalui program PTSL, meski Presiden Joko Widodo menyebutkan gratis, tapi nyatanya bayar.

"Biaya pengurusan sertifikat melalui program PTSL tersebut, nilainya bervariasi tergantung luas tanahnya. Ada yang dikenakan dua juta rupiah, enam juta rupiah bahkan ada yang sampai membayar sembilan juta rupiah. Ironisnya, pihak Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak mau mendengarkan keluhan dari warga masyatakatnya. Ada apa dengan semua ini," tutur Syarifudin dengan tanda tanya besar.

Menurut Syarifudin, Lurah Pondok Bahar adalah "Lurah kesayangan" dari Walikota Tangerang serta jajaran Inspektorat Pemkot Tangerang, sehingga masalah yang sudah jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat banyak tersebut, masih tetap saja dibiarkan merajalela.

"Kami minta adanya transfaransi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) terkait masalah pembuatan sertifikat melalui program PTSL dari Presiden Jokowi ini,” tutur Syarifudin.

Jika melalui saluran media ini juga tidak ada langkah dan tindakan apapun dari pihak-pihak terkait, kata Syarifudin, maka jangan salahkan jika akhirnya warga RW 01 Pondok Bahar akan kembali menggelar unjuk rasa keempat kalinya di kantor Kelurahan Pondok Bahar, kantor Walikota Tangerang, dan bahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. (btl)

Post a Comment

0 Comments