H. Syarifudin dan warga yang telah membayar uang PTSL tapi belum terima sertifikat tanah yang dinantikan. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Warga RW 01 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang
Tengah, Kota Tangerang, mendesak dan menuntut kepada Walikota Tangerang Arief R.
Wismansyah untuk memeccat Lurah Pondok Bahar Kurnain dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Syarifudin selaku Ketua RW
01 Kelurahan Pondok Bahar, terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli)
pengurusan Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (PTSL) dari warga Kelurahan Pondok Bahar yang hingga kini tak kunjung
jadi serttifikat.
Kepada TangerangNet.Com, Selasa (24/12/2019), H. Syarifudin
menyebutkan praktik Pungli tersebut sangat merugikan masyarakat di wilayahnya
yang sampai sekarang banyak dari warga masyarakatnya di RW 01 yang tak kunjung menerima
sertifikatnya tersebut. Padahal, warganya sudah membayar biaya pengurusan
sertifikat melalui program PTSL, meski Presiden Joko Widodo menyebutkan gratis,
tapi nyatanya bayar.
"Biaya pengurusan sertifikat melalui program PTSL
tersebut, nilainya bervariasi tergantung luas tanahnya. Ada yang dikenakan dua juta
rupiah, enam juta rupiah bahkan ada yang sampai membayar sembilan juta rupiah.
Ironisnya, pihak Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak mau mendengarkan
keluhan dari warga masyatakatnya. Ada apa dengan semua ini," tutur
Syarifudin dengan tanda tanya besar.
Menurut Syarifudin, Lurah Pondok Bahar adalah "Lurah
kesayangan" dari Walikota Tangerang serta jajaran Inspektorat Pemkot
Tangerang, sehingga masalah yang sudah jelas-jelas melanggar hukum dan
merugikan masyarakat banyak tersebut, masih tetap saja dibiarkan merajalela.
"Kami minta adanya transfaransi dari Pemerintah Kota
Tangerang maupun pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) terkait masalah
pembuatan sertifikat melalui program PTSL dari Presiden Jokowi ini,” tutur
Syarifudin.
Jika melalui saluran media ini juga tidak ada langkah dan
tindakan apapun dari pihak-pihak terkait, kata Syarifudin, maka jangan salahkan
jika akhirnya warga RW 01 Pondok Bahar akan kembali menggelar unjuk rasa
keempat kalinya di kantor Kelurahan Pondok Bahar, kantor Walikota Tangerang,
dan bahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK. (btl)
0 Comments