![]() |
Anggota OKP Cipayung plus DKI Jakarta ketika memberi penjelasan kepada wartawan. (Foto: Dade Facchri/TangerangNet.Com) |
NET - Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung plus DKI Jakarta
meminta pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menuntaskan kasus dugaan pelanggaran
hak asasi manusia (HAM). Upaya ini menyikapi peringatan Hari HAM Internasional
yang jatuh pada 10 Desember 2019.
Penuntasan diharapkan terhadap kasus HAM masa lalu maupun
yang terbaru. Seperti kasus dugaan pembunuhan massal periode 1965-1966, tragedi
Tanjung Priok Aceh, Talangsari,
penghilangan aktivis pada 1996-1998, tragedi Semanggi I dan II, kasus Wasior
dan Wamena, kasus Munir dan lainnya.
"Meminta pemerintah saat ini untuk menyelesaikan kasus
HAM masa lalu maupun yang terkini," ujar perwakilan Cipayung plus DKI dari
Hima Persis, Ilham Nur Hidayatullah, Selasa (10/12), di kawasan Tebet, Jakarta
Selatan.
Mereka, kata Ilham, mendesak pemerintah lebih serius dalam
menangani kasus yang disinyalir melanggar HAM di Papua.
"Kami OKP Cipayung plus DKI Jakarta juga meminta
pemerintah untuk tegas terhadap siapapun yang melanggar HAM," tutur Ketua
Umum Hima Persis DKI Jakarta ini.
Sementara, Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten Hendra
Djatmiko mengatakan permintaan penuntasan kasus HAM ke pemerintah merupakan
wujud apresiasi.
"Ini sebagai apresiasi kami, karena merasa penegakan
HAM sejauh ini berjalan dengan tidak baik. Perlu diketahui HAM diatur dalam Undang-Undang
Negara Indonesia bahwa warga negara itu dijamin hak-haknya, hak hidup,
pendidikan, dan yang lain. Tapi yang ada di Indonesia banyak korban meninggal
dari tahun ke tahun sampai saat ini belum mampu terselesaikan," ungkapnya.
Pihaknya pun mendorong pemerintah membentuk lembaga anyar
guna menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Pasalnya, lembaga yang ada
sejauh ini dinilai tak mampu membereskan perkara tersebut.
"Kami juga mendorong pemerintah membentuk badan baru,
yang nantinya bisa menginvestigasi hal-hal yang sifatnya kasus HAM. Karena
Komnas HAM sejauh ini belum mampu dan lembaga lain," kata Hendra.
"Kalau memang pemerintah tidak bisa mewujudkan keadaan
dalam bentuk HAM, terhadap masyarakat luas, Presiden lebih baik mundur. Karena
dinilai negara tidak ada dalam hal ini, presiden tidak mampu," ujarnya.
Selain perwakilan HMI dan Hima Persis, turut hadir Daud
Gerung (Ketum PKC PMII DKI Jakarta), Idan (Ketua GMNI Jakarta Pusat), Isto
(Ketum LMND DKI Jakarta), Romadon (Kabid kebijakan publik KAMMI Jakarta), Jan
Suharwantono (Ketua Hikmahbudhi Jakarta Utara). (dade)
0 Comments