![]() |
Ilustrasi bendera setengah tiang atas meninggal dunia almarhum Triyanto. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Triyanto, salah satu korban dari persekongkolan
perampasan mafia tanah di Indonesia, Senin (18/11/2019) ditemukan meninggal
dunia saat sedang mengontrol perbaikan pagar pembatas tanah miliknya di Batu
Ampar, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan,
Kalimantan Timur. Triyanto meninggal di lokasi tanahnya yang dirampas.
Demikian keterangan yang diterima TangerangNet.Com pada
Selasa (19/11/2019) siang, dari Agus Muldya selaku Sekjen Forum Korban Mafia
Tanah Indonesia (FKMTI).
Agus Muldya menyebutkan almarhum merupakan suami dari Ny.
Tri Murti Machfudz, adalah salah seorang dari korban perampasan dari mafia
tanah di Indonesia, dan almarhum adalah seorang pensiunan Tentara Nasional
Indonesia (TNI) lulusan Akabari dan satu angkatan bersama Jenderal Susilo
Bambang Yudoyono (SBY) mantan Presiden RI ke-6 dan juga satu angkatan dengan
mantan KSAD Jendral Ryamizard Ryacudu serta mantan Danjen Kopassus Letjen
Prabowo subianto. Dan oleh pihak keluarga saat ini jenazah sedang diotopsi.
"Keluarga curiga karena sebelumnya almarhum Triyanto
tiba-tiba menghilang dan dicari ke sana-ke mari tidak ketemu. Dan akhirnya
almarhum diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi tanah yang
dirampas oleh mafia tanah," terang Agus Muldya.
Ditambahkan oleh Agus Muldya, FKMTI berduka atas
meninggalnya Triyanto. Karena almarhum itu memiliki sifat ksatria yang berjiwa
Sapta Marga ini, walau sudah pensiun tetapi beliau tetap patuh pada hukum dan
terus berusaha berbuat yang terbaik buat negari ini.
"Semoga beliau Husnul khotimah, dan perjuangan almarhum
untuk menuntaskan persoalan perampasan tanah dan mafia tanah di Indonesia. Hal
ini akan diteruskan oleh para korban perampasan dan mafia tanah lainnya dan
akan diteruskan oleh segenap anak bangsa yang mencintai keadilan di
Indonesia," ungkap Agus.
Sekjen FKMTI menambahkan almarhum saat kejadian sedang
mengontrol perbaikan pagar tanahnya yang dirusak oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab. Beliau (almarhum) ditemukan meninggal di lokasi tanahnya
tadi pagi setelah tadi malam tidak pulang. Saat masih hidup beliau juga merasa
penasaran dan heran, karena sudah patuh pada hukum dan tertib hukum, akan tetapi
kenapa masih diganggu juga.
Dan sebagai informasi tanah milik almarhum yang dirampas
seluas 500 meter persegi Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor SHM 029333. Agus
Muldya menginformasikan terkait gugurnya almarhum Triyanto tersebut,
FKMTI akan mengadakan doa dan aksi solidaritas serta menggelar Konferensi Pers
pada Rabu (20/11/2019) pagi, di Pojok
Demokrasi (Monas) Jalan Merdeka Utara, depan Istana Merdeka, Jakarta.
"Minggu lalu FKMTI sudah melaporkan kasus perampasan
tanah tersebut ini kepada Menteri ATR BPN Bapak Sofyan Djalil, untuk meminta
perlindungan hukum terhadap Sertifikat Hak Milik yang telah
dikeluarkannya. Tanah yang diperkirakan sedang dibuat bermasalah itu
sebanyak 300 sertifikat hak milik," pungkasnya. (btl)
0 Comments