Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penyandang Disabilitas Ikuti Ujian Teori Dan Praktik SIM

Para pemohon SIM saat praktik.
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)


NET - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melayani puluhan pemohon penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan mengikuti tes teori dan praktik, di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  Kamis (21/11/2019).

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta  AKP Roby Heri Saputra kepada awak media mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memiliki SIM yaitu SIM D. Adapun alat uji praktik disesuaikan dengan spesifikasi penyandang disabilitas khusus kendaraan sepeda motor yang sudah dimodifikasi tentunya mengutamakan aspek keselamatan berlalulintas .

“Paling tidak ada 11  pemohon SIM D sudah kita layani dan terbitkan SIM mereka setelah mengikuti tes dan dinyakatan berhak mendapatkan SIM D,”  ujar Roby.

Munandar, 41, salah seorang pemohon menuturkan mengajukan permohonan SIM D sepeda motor guna keperluan usaha. Warga Kecamatan Cikupa ini mengaku sehari-hari berjualan jajanan anak-anak di salah satu sekolah dasar menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi . “Kalau sudah mengantongi SIM D, kita aman di jalan manakala ada razia . Sebaklinya, meski  tidak ada razia tetap memperhatikan rambu rambu larangan. Jadi tertib itu tidak hanya ada petugas di jalan,” ucap Munandar sembari tersenyum. (bah)

Post a Comment

0 Comments