Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komunitas Anjing Terpelihara Gagal Berlibur Ke Pulau Pari

Komunitas anjing terpelihara dan Iptu 
Abdul Kadir di Dermaga Marina, Ancol. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)




NET -  Lantaran tidak mengantongi izin dan tidak menggunakan kapal khusus membawa hewan, pecinta anjing yang tergabung dalam komunitas anjing terpelihara gagal berlibur ke Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, di Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Hal itu terjadi, karena penggalang komunitas Edison tidak mampu menunjukkan izin dari pihak berwenang. Keberadaan 20 ekor anjing yang siap naik kapal melalui dermaga penumpang Marina Ancol, dikhawatirkan akan menggangu aktivitas sosial warga Pulau Pari.

"Kita sudah melakukan tindak persuasif dengan meminta pihak komunitas pecinta anjing untuk menunjukkan surat izin kegiatannya. Mereka tidak punya izin tertulis,” ujar Wakil Kepala (Waka) Polsek Kepulauan Seribu Selatan Iptu Abdul Kadir.

Selain tidak berizin, kata Kadir, penggunaan kapal penumpang orang untuk membawa hewan juga menyalahi aturan. Dan yang terpenting, keberadaan anjing sangat bertolak belakang dengan kearifan lokal warga Kepulauan Seribu. Dari pada terjadi penolakan dan berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

"Kita lakukan tindak prefentif dengan meminta penggalang komunitas membatalkan acaranya,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarkat Pulau Pari Ujang Jabar mendukung tindakan tegas yang dilkukan Kepolisian. Menurut Ujang, Kepolisian sudah tepat membatalkan niat berlibur komunitas itu ke Pulau Pari.

"Masya Allah, ini persoalan penting, Pak Polisi sangat tepat. Karena, warga kami pun pasti menolak tegas,” ucap Ujang. (dade)

Post a Comment

0 Comments