![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (duduk baju putih) bersama peserta orientasi DPRD Kabupaten Lebak terlihat akrab. (Foto: Istimewa) |
NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan, "Bantuan
keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk kabupaten dan kota berdasarkan
proposal yang sesuai standar prioritas. Kita sadar keterbatasan keuangan
kabupaten dan kota."
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten di depan para peserta
Orientasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, hasil Pemilu
2019 di Hotel Le Semar, Jalan Bhayangkara No. 50, Kota Serang, Senin, (11/11/2019).
"Yang penting transparan dan akuntabel. Bagi saya bukan
masalah kebutuhannya," ujar Gubernur WH.
Ditegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membangun
jalan, jembatan, trotoar, sekolah, dan lainnya semuanya terukur.
Gubernur WH pun mencontohkan pembangunan jalan dengan
kons
truksi cor semen dengan ketebalan 28 centimeter dan perkirakan mampu
bertahan selama 7 tahun. Pada tahun keempat kembali dioverlay sehingga tidak
setiap enam bulan membangun jalan.
Guna pembangunan jalan, Gubernur menyarankan pemerintah
kabupaten dan kota membuat surat resmi, jalan mana yang belum bisa tembus.
Seiring dengan penggunaan sistem penganggaran yang
memanfaatkan aplikasi SIMRAL (sistem informasi manajemen perencanaan,
penganggaran dan pelaporan), Gubernur menyarankan untuk membuat anggaran
setahun sebelumnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan
materi “Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat”. Hal itu berdasarkan
Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 serta Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 33
tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah Pusat. Gubernur juga menyampaikan tugas fungsi DPRD.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan kondisi saat ini
Provinsi Banten terkait dengan pembangunan dan perekonomian di Provinsi Banten.
Turut hadir Kepala BPSDMD Provinsi Banten Endrawati dan
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi. (*/pur)
0 Comments