Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: Bantu Selesaikan Girik C-913 "Hilang" Di Kelurahan Leguti Tangsel

Nana Suryana saat memimpin rapat mediasi.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) 


NET - “Pak Gubernur sangat respek, dan langsung menindak lanjuti, dan kita selaku Pembantu Gubernur dalam hal ini yang membidangi pertanahan ditunjuk oleh beliau (Gubernur-red) untuk melaksanakan mediasi dan memfasilitasi untuk memecahkan masalah terkait Girik C-913 persil 26 dan 41 yang hilang ini," ujar Kepala Biro Infrastruktur Pemprov Banten Nana Suryana, Kamis (7/11/2019).

Nana Suryana menerangkan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pemohon dalam hal ini atas nama Rusli Wahyudi kepada Gubernur selaku wakil dari Pemerintah Pusat di daerah yang memohon untuk memecahkan masalah yang terjadi.

Menindak lanjuti surat yang diajukan untuk penyelesaian masalah Girik C-913 persil 26 dan 41 di Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti), Kecamatan Serpong,  yang hilang di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu, Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Provinsi Banten melakukan rapat mediasi dengan intansi terkait.

Rapat mediasi dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kota Tangsel, Perwakilan dari Polres Tangsel, Biro Bina Inflastruktur dan SDA Pemprov Banten, Bagian Hukum Kota Tangsel, Ombudsman perwakilan Banten, Komisi Informasi Provinsi Banten, Kantor Pertanahan Kota Tangsel, unsur Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), dan pemohon atas nama Rusli Wahyudi dilakukan di ruang Rapat Biro Infrastruktur dan SDA Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/11/2019).

Nana juga mengatakan dari beberapa kegiatan panjang yang sudah dilakukan oleh pihak pemohon (Rusli Wahyudi) dalam upayanya memperjuangkan haknya.

“Namun di sini kita ini bukan pengadilan, hanya memfasilitasi dan mediasi. Kita cermati sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan tentunya kita berharap, mediasi ini bisa diselesaikan secara langsung oleh mereka tanpa melalui pengadilan,” ungkap Nana.

Selain itu, kata Nana, ini sebagai pengalaman berharga bagi kita jangan pernah menyepelekan tentang hak atas tanah, karena ini penting. “Ini buktinya dari sekian tahun yang lalu ini baru muncul sekarang, dan menjadi permasalahan sekarang. Jadi ini untuk pembelajaran yang sangat mahal kepada kita semua untuk jangan main-main masalah tanah. Karena ini sangat penting urusanya di dunia dan akhirat," tutur Nana.

Jadi, kata Nana, hasil rapat intinya ada beberapa hal yang telah disepakati berdasarkan hasil putusan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten dengan Nomer 003/II/KI Banten PS/2019, bahwa tidak menemukan catatan atau register terkait terjadinya pelepasan hak atas tanah Girik C-913 persil 36 dan 41. Kemudian Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan hasil putusan kasasi atas perkara dengan nomor Register 533 K/TUN/KI/2019 yang sudah inkrah (berekuatan hukum tetap), dan Pemerintah Kota Tangsel akan menindak lanjuti rekomendasi Ombudsman Perwakilan Banten, serta Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tangsel dan akan melaporkan hasil rapat ini kepada pimpinannya untuk diputuskan langkah penanganan selanjutnya (mediasi) dan akan diinformasikan pada yang bersangkutan dalam hal ini (Rusli Wahyudi) paling lambat selama 14 hari sejak rapat.

“Intinya nanti yang bersangkutan akan melakukan mediasi dengan BPN Kota Tangsel dan pihak terkait lainnya. Kita akan pantau nantinya, mudah-mudahan dalam 14 hari ke depan sejak hari ini ada laporan dari tindak lanjut hasil mediasi yang dilakukan antara termohon dengan BPN Kota Tangsel. Kami dari Pemprov Banten akan memantau tindak lanjut dari rapat hari ini,” jelasnya.

Mengenai banyaknya masalah pertanahan yang terjadi di daerah Banten, Nana menyeutkan Pemprov Banten mendukung penyelesaian masalah yang terjadi dalam sengketa atau perselisihan tanah yang terjadi di wilayah Banten.

“Jadi, Pemerintah Provinsi Banten dan Gubernur Banten sangat mendukung langkah-langkah untuk penyelesaian sengketa-sengketa itu, sehingga pada hari tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini," pungkasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments