Brigjen Polsi Budi Setiawan dengan nara sumber lainnya menyampaikan materi. (Foto: Istimewa) |
NET - Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Budi
Setiawan menilai masyarakat yang terus-menerus terpapar hoaks, sehingga percaya
dan menyebarkannya, akan kehilangan kemampuan untuk melakukan konfirmasi
terhadap informasi yang diterima.
"Masyarakat kategori ini, hanya mau menerima dan membenarkan informasi
yang dia inginkan," kata Budi dalam 'Lokakarya Divisi Hukum Polri:
Optimalisasi Memerangi Berita Bohong (Hoax) di Media Sosial', di The Falatehan
Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Kondisi ini, kata Budi, merupakan dampak buruk dari era
keterbukaan informasi seperti sekarang. Masyarakat mudah sekali terganggu oleh
beredarnya hoaks, sehingga efek turunannya Kamtibmas pun terganggu.
"Teknologi informasi memungkinkan masyarakat berperan
sebagai penerima berita, bisa sekaligus berperan sebagai penerus atau bahkan
produsen berita. Padahal di satu sisi literasi (pemahaman) tentang pengelolaan
informasi sangat minim," ujarnya.
Menurut Budi, masyarakat mudah percaya dan memviralkan
berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mempengaruhi
cara pandang dan sikap terhadap dinamika kehidupan di masyarakat. Berdasarkan
sejumlah hasil riset kredibel, hoaks terkait politik dan SARA (suku, agama,
ras, dan antar-golongan) menjadi ancaman terbesar bagi stabilitas keamanan dan
ketertiban masyarakat Indonesia.
"Produksi hoax politik dan SARA memiliki target
menciptakan ketakutan, kebencian, mengandung provokasi dan hasutan untuk
membenci aparat keamanan dan pemerintah pada umumnya. Sehingga masyarakat yang
terpapar hoax mudah digerakkan untuk melakukan aksi-aksi anarkis melawan
hukum," ungkap Budi.
Karena persoalan itu cukup serius dan telah merusak
sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, kepolisian berharap seluruh
pihak bahu-membahu mengatasi permasalahan tersebut.
"Maka upaya pemerintah memerangi hoax pasca pelantikan
presiden dan tersusunnya kabinet, adalah momentum kita semua menjaga NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia-re) dari ancaman hoax yang nyata-nyata
berpengaruh buruk bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap
Bdui. (*/pur)
0 Comments