![]() |
Warga Banten yang ada di pengungsian. (Foto: Istimewa) |
NET - Tim Kemanusiaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
yang dibentuk Gubernur Banten H. Wahidin Halim untuk mengevakuasi warga asal
Banten yang terdampak kerusuhan di Wamena, Papua pada Rabu (2/10/2019) telah
tiba di Jayapura.
“Penyisiran dan pendataan dilakukan setelah mendarat di
Bandara Sentani, Jayapura, mulai tadi pagi,” ujar Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Banten E Kusmayad, di Jayapura, Kamis (3/10/2019).
Setibanya di lokasi, kata Kusmayadi, tim gabungan yang
terdiri atas unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), dan unsur Taruna Siaga
Bencana (Tagana) tersebut langsung melakukan penyisiran dan pendataan terhadap
warga Banten yang masih tertahan. Ini sekaligus membuka posko kemanusiaan untuk
memumudahkan proses evakuasi dan pendataan kepulangan mereka ke Banten.
Tim yang dikomandoi Kusmayadi mendata warga asal Banten yang
berada di pos pengungsian di Masjid Aqsa, Sentani. Kusmayadi menejelaskan
pendataan ini dilakukan agar mempercepat dan mempermudah proses pemulangan
warga Banten ke kampung halamannya.
“Informasi awal, sudah ada sekira 16 orang yang telah
terdata di wilayah Sentani. Sebanyak 9 warga asal Kota Serang dan 7 warga asal
Kabupaten Serang,” terangnya.
Saat ini, Kusmayadi, pendataan masih terus dilakukan karena
dari informasi awal yang dihimpun tim, masih ada beberapa warga yang tercecer
di daerah lain seperti Wamena, Waena dan AB Jaya. Sementara, untuk warga Banten
yang sudah terkumpul sedang dilakukan assesment validasi data administrasi
kepulangangan. Saat ini juga, tim masih melakukan dialog dengan warga Banten
dan assesment oleh petugas Tagana Banten yang dikomandoi Kepala Dinas Sosial
Banten Nurhana. Untuk menunggu warga lainnya, warga yang sudah ada sementara
dikumpulkan di kontrakan Nurhasanudin, warga Kota Serang yang berada di
Sentani.
“Kita sedang lakukan assesment dan pendataan biar segera
dipulangkan sesuai arahan Pak Gubernur,” ucap Kusmayadi. (*/pur)
0 Comments