![]() |
Istu Catur Widi Wicaksono saat serah terima jabatan dari Afni Carolina. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET - Istu Catur Widi Wicaksono, SH MH mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi
Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta
Barat, diangkat menjadi Kasi Barang Bukti, Kejari Kota Tangerang. Istu Catur
menggantikan Afni Carolina, SH MH, yang dipromosikan menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum)
Kejaksaan Jakarta Selatan.
Serah terima jabatan dilangsungkan di kantor Kejaksaan
Negeri Kota Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Selasa (8/10/2019). Serah terima
jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang
Robert Pelealu SH MH.
“Terima kasih kepada Ibu Caroline sebagai Kasi Barang Bukti yang
selama ini sudah bekerja sama dengan baik dan sukses. Mohon maaf bila ada
kesalahan diri saya pribadi maupun pegawai kejaksaan,” tutur Robert.
Selamat bertugas, kata Kajari, di tempat yang baru dan
semoga secepatnya dipromosikan golongan yang lebih tinggi lagi. Untuk Kasi
Barang Bukti yang baru Istu Catur Widi Wicaksono, semoga bisa membantu
menyesuaikan di tempat kerja yang baru dan bisa berkoordinasi dengan pegawai
maupun jaksa yang ada di sini.
Menurut Robert, Kasi Barang Bukti adalah divisi yang baru di
kejaksaan. Semoga barang bukti bisa dikelola dengan baik. “Di Kejaksaan sini
masih ada barang bukti yang lama yang belum dimusnahkan. Silahkan berkasnya dipelajari
dan secepatnya selesai. Dalam perkara yang lama belum selesai barang bukti
masih tanggung jawab kami,” ujar Robert.
Afni Carolina bersyukur dan
berterima kasih kepada semua teman teman Kejaksaan Negeri Kota
Tangerang. “Menyesuaikan pekerjaaan di sini tidak begitu sulit karena pernah
bertugas di sini sebelum menjadi Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red),”
ungkap Afni. (tno)
0 Comments