![]() |
Seorang pengendara sepeda motor saat diperiksa surat kendaraannya. . (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET – Kantor Samsat Cikokol gelar razia gabungan bersama Polres
Metro Tangerang Kota dan Asuransi di Jalan Gatot Subroto, Jatake, Kota
Tangerang, Rabu (18/9/2019).
KepalaSeksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Ilham Nur Fitri Ariel ketika ditemui di lokasi
mengatakan kegiatan operasi rutin dilaksanakan satu bulan dua kali.
Tempatnya berbeda-beda masih wilayah
Kota Tangerang. Tujuan operasi supaya warga Kota Tangerang sadar wajib pajak.
Misinya, kata Ilham, menekankan kepada masyarakat yang
memiliki kendaraan pajak kendaraanya mati supaya mau bayar tepat waktu.
“Hari ini operasi di Jalan Gatot Subroto mengamankan 103
unit roda 4 dan 5 unit kendaraan ditahan oleh polisi karena menyangkut surat
surat kendaraan,” ujar Ilham Nur Fitri.
Kasubnit 3 Turjawali Lantas Ipda Rohmatulloh mengatakan kegiatan
bergabung dengan Dispenda UPT Samsat
Cikokol. Dengan tujuan pelaksanaan kegiatan penindakan bagi pengemudi kendaraan
yang telat membayar pajaknya.
Sedangkan kendaraan yang diamankan, kata Rahmatulloh,karena
surat-suratnya tidak lengkap atau Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) tidak
dibawa untuk sementara diamankan di Polres. “Bukan ditahan,” ujar Rohmatulloh.
Rohman, pelanggar dari Pagedangan, jalan mau ke Dumpit diantar
temanya tapi tidak membawa STNK dan temanya tidak pakai helm. “Motor saya ditahan,
Pak,” ucap Rohman.
Rohman tidak membawa STNK dan hanya ada foto di dalam handphone
yang ditunjukkan kepada petugas. Ketika ditanya petugas, soal pajaknya sudah
kadaluarsa.
”Pajaknya mati. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor-red)
tidak bawa," tutur Rohman.
“Ya sudah ambil STNK dan BPKB, motornya saya titipkan di kantor
Polres,” ujar Sigit, anggota polisi memberi arahan ke Rohman.
Razia kendaraan kali ini difokuskan ke penunggak pajak
kendaraan. Bagi pengendara yang pajaknya mati bisa langsung bayar di gerai yang
ada di tempat operasi. Banyak wajib pajak langsung bayar pajak kendaraan di
lokasi.
Seorang pengendara sepeda motor B 3236 CAC ketika ditilang
tidak mau. Pengendara ini mengaku pegawai Dinas Pekerjaan Umum yang akan
mengantar surat.
Petugas Samsat maupun kepolisian sudah memberikan arahan.
Nomor polisi saudara sudah mati bulan Agustus 2019. “Harusnya, kendaraan sudah
ganti plat nomor dan kendaraan harus kami tahan sementara dan ditilang,” ujar anggota polisi tersebut.
Pesan dari kepala seksi penerimaan dan
penindakan pajak supaya pemilik kendaraanya membayar pajak tepat waktu untuk keamankan
dan kenyamanan di jalan raya. (tno)
0 Comments