(Foto: Man Handoyo/TangerangNET.com) |
NET - Polres Metro Tangerang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat, melaksanakan deklarasi anti melawan arus bagi pengendara di Taman Gajah Tunggal, Kota Tangerang, Banten.
Deklarasi tersebut dilaksabakan dalam rangka mendukung terlaksannya operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar oleh jajaran Polda Metro Jaya (PMJ).
"Dengan Deklarasi ini, kami harapkan dukungan dari masyarakat sangat sangat besar. Karena tampa dukunganndari masyarakat, mustahil Polri bisa melaksanakannya dengan baik,"" kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Rabu, (04/09/19).
Dan dalam pelaksanaan operasi Patuh Jaya itu, kata Kapolres, masyarakat merupakan ujung tombak untuk berperan aktif memberitahukan kepada para pengguna kendaraan agar tidak melawan arus lalulintas. Mengingat pelanggaran lalulintas itu masih kerap terjadi di wilayah Kota Tangerang.
"Kita sudah ada beberapa titik pos pantau yang akan kita lakukan. Jadi kita berdayakan anggota dan masyarakat untuk mendukung program tersebut,"" kata Kapolres.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan deklarasikan anti lawan arus.
"Ini dalam rangka antisipasi, menyelamatkan nyawa. Mudah-mudahan dengan deklarasi ini masyarakat tertib aturan," kata dia.
Guna memperkuat kegiatan tersebut, Wakil Walikota sudah meminta kepada Dishub Kota Tangerang agar membantu teralisasinya program itu. "Saya sudah minta ke Dishub agar memasang rambu-rambu lalulintas di beberapa titik di Kota Tangerang yang masuk kawasan tertib lalulintas (KTL), " katanya. (Man)
0 Comments