Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Laporan Harta Kekayaan Dewan Terpilih Belum Lengkap, DPRD Lebak Tunda Pelantikan

(Foto: Istimewa)


NET -  Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, pelantikan anggota DPRD Lebak periode 2019-2024 gagal dilaksanakan karena belum lengkapnya berkas anggota legislatif terpilih, terutama dalam berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Gunawan, berkas anggota DPRD Lebak diterima berkasnya di biro pemerintahan Provinsi Banten pada tanggal 9 Agustus 2019. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ternyata berkas LHKPN masing-masing anggota legislatif tersebut belum lengkap. Sehingga berkasnya diminta dilengkapi. "Kami minta pihak terkait melengkapinya," ujar Gunawan kepada awak media, Selasa (20/8/2019).

Gubernur Banten Wahidin Halim sambung Gunawan, juga  mendesak agar segera dipercepat berkasnya dalam koordinasi kepihak terkait dan terjun langsung. Sehingga, tanggal 14 Agustus 2019 pihaknya sudah menerima kekurangan berkas LHKPN , dan langsung diproses paraf pejabat terkait dan tanggal 18 Agustus 2019 SK sudah di tanda tangan Gubernur kemudian dikirim ke DPRD dan Bupati Lebak.

Sebelumnya juga, kata Gunawan, pihaknya  sudah koordinasi dengan Pemkab Lebak untuk mentukan kemungkinan waktu pelantikan kalau tidak sesuai AKHIR MASA JABATAN (AMJ).

"Kami mengusulkan di tanggal 21 atau 22 Agustus, tapi karena Ibu Bupati (Iti Oktavia JB/Red) nya sedang ke Padang. Akhirnya di putuskan tanggal 26 Agustus, " jelasnya. (ril)

Post a Comment

0 Comments