Gubernur Banten H. Wahidin Halim (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim (WH) menyatakan akan berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud), Senin (1/7/2019) terkait hasil Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten yang belum sesuai dengan tujuan pemerataan
pendidikan.
Karena pada faktanya, kata
Gubernur, pelaksanaan sistem zonasi yang diterapkan di Banten belum dapat
memenuhi akses pendidikan masyarakat yang mengharapkan dapat bersekolah secara
gratis dengan lokasi sekolah yang mudah dijangkau. Hal tersebut dikarenakan
terbatasnya kuota yang ada, jumlah rombongan belajar dan fasilitas belajar yang
belum memadai.
Gubernur Banten mengatakan hal itu
usai memimpin rapat pimpinan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani,
Curug, Kota Serang pada Senin (1/7/2019).
Gubernur menjelaskan beberapa
alasan PPDB sistem zonasi yang diterapkan Pemerintah Pusat belum optimal di
Banten karena rasio jumlah sekolah yang ada secara fisik belum berbanding lurus
dengan kebutuhan tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Kedua karena penduduk
Banten yang cukup besar per kecamatan baru mengalokasikan untuk 1 sekolah negeri
per kecamatan yang dipastikan tidak mampu menampung kebutuhan di kecamatan
tersebut. Ketiga karena ada pergeseran kibat masyarakat pada pendidikan gratis
yang cukup besar sehingga semakin memperbesar jumlah peminatnya.
“Keempat, tanpa ada standar minimal, siapa sih yang
sebenarnya diterima itu? Apa yang punya
prestasi? Apa orang miskin? Apa orang kaya? Sekarang kan dengan sistem
zonasi. Bagus sih tujuannya yaitu pemerataan dan semua orang dapat akses yang
sama, tapi akhirnya juga tidak mendapatkan akses yang sama karena kuota
terbatas. Sedangkan jumlah rombongan
belajar terbatas dan fasilitas terbatas,” terangnya. (*/pur)
0 Comments