Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Persoalan PPDB Di Banten, Gubernur Konsultasikan Ke Mendikbud

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
(Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com)   



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan akan berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Senin (1/7/2019) terkait hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Provinsi Banten yang belum sesuai dengan tujuan pemerataan pendidikan.

Karena pada faktanya, kata Gubernur, pelaksanaan sistem zonasi yang diterapkan di Banten belum dapat memenuhi akses pendidikan masyarakat yang mengharapkan dapat bersekolah secara gratis dengan lokasi sekolah yang mudah dijangkau. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya kuota yang ada, jumlah rombongan belajar dan fasilitas belajar yang belum memadai.

Gubernur Banten mengatakan hal itu usai memimpin rapat pimpinan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi  Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang pada Senin (1/7/2019).

Gubernur menjelaskan beberapa alasan PPDB sistem zonasi yang diterapkan Pemerintah Pusat belum optimal di Banten karena rasio jumlah sekolah yang ada secara fisik belum berbanding lurus dengan kebutuhan tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Kedua karena penduduk Banten yang cukup besar per kecamatan baru mengalokasikan untuk 1 sekolah negeri per kecamatan yang dipastikan tidak mampu menampung kebutuhan di kecamatan tersebut. Ketiga karena ada pergeseran kibat masyarakat pada pendidikan gratis yang cukup besar sehingga semakin memperbesar jumlah peminatnya.

“Keempat,  tanpa ada standar minimal, siapa sih yang sebenarnya diterima itu?  Apa yang punya prestasi?  Apa orang miskin?  Apa orang kaya? Sekarang kan dengan sistem zonasi. Bagus sih tujuannya yaitu pemerataan dan semua orang dapat akses yang sama, tapi akhirnya juga tidak mendapatkan akses yang sama karena kuota terbatas. Sedangkan  jumlah rombongan belajar terbatas dan fasilitas terbatas,” terangnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments