Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkotika 4.651 Kg, Diselundupkan Lewat Bandara Soekarno Hatta

Lima orang pelaku (duduk) penyelundup 
ditangkap petugas diperlihatkan kepada pers. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)





NET – Sedikitnya 4.651 Kilogram lebih narkotika jenis sabu diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta  (BSH) digagalkan oleh perugas Bea dan Cukai  BSH di Terminal 3 BSH dan  gudang impor perusahaan jasa titipan (PJT) Bandara internasional tersebut.

Selain menyinta barang terlarang itu, petugas menangkap lima orang yang kedapatan membawa dan menerima barang tersebut. Mereka adalah dua orang Warga Negara Asing (WNA) AT, 30, dari Pantai Gading dan HMI, 64, dari Benin. Sedangkan tiga orang lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu LP, 25, Us, 31, dan AS, 19.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai BSH Erwin Situmorang, Kamis (11/7/2019) kepada wartawan mengatakan  upaya penyelundupan sabu yang digagalkan sejak bulan Mei - Juni 2019 lalu, pertamakali dilakukan kepada  AT, WNA  Pantai Gading.

Pasalnya, kata Erwin,  ketika memasuki Terminal 3 BSH pada Kamis (30/5/2019) lalu, gerak gerik Warga Negara Pantai Gading tersebut mencurigakan. Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan tubuh tersangka.

"Begitu kami melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan rontgen, di dalam perut penumpang itu terlihat ada beberapa kapsul,'' ungkap Erwin.

Kemudian setelah 47 butir kapsul berhasil dikeluarkan, tambahnya, di dalam kapsul tersebut  terdapat kristal bening yang positif sebagai sabu dengan berat total mencapai 788 gram.

Akibatnya, kata Erwin, kasus itu dilimpahkan ke Polres BSH untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut. Kemudian pada Senin (22/6/2019), kata Erwin, petugas kembali menangkap HMI, 65, yang kedapatan membawa sabu seberat 1,856 Kilogram dengan cara dimasukkan ke dalam 988 butir kancing pakaian adat Negara Benin.

Baju-baju itu, kata Erwin, akan diberikan kepada AS, 19, Warga  Negara Indonesia yang sedang menunggu di  Bandara Soekarno Hatta. Akibatnya, AS juga dibekuk. "Kasus ini masih dikembangkan," kata Erwin.

Selain mengamankan pembawa dan penerima barang terlarang tersebut, kata Erwin, petugas juga menangkap  dua orang lainnya, yang menerima dua paket kirim sabu dari Malaysia melalui PJT di Bandara Soekarno Hatta demgan berat masing-masing 937 gram dan 1,060 kilogram lebih.

"Pelakiunya LP dan YS ini, kami tangkap di Sukabumi, Jawa Barat dan di Jakarta Barat, ketika mereka sedang menerima barang-barang tersebut," tutur Erwin. Dan kasus itu, tambahnya, diserahkan ke Polres BSH untuk ditindaklanjuti. (man)

Post a Comment

0 Comments