Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Mainkan Peran, Damaikan Menkumham Dengan Walikota

Gubernur Banten H. Wahidin Halim sepulang
dari Jakarta menjelaskan kepada wartawan
tentang dihentikannya perseteruan dua instansi.
(Foto: Istimewa)


NET - Pasca menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019), menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), perihal perseteruan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Walikota Tangerang prinsipnya supaya antar pemerintah tidak saling konflik.

"Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah terlibat konflik," ujar Gubernur WH kepada wartawan di kediamannya Jalan H Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

WH yang juga mantan Walikota Tangerang ini menambahkan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo sepakat  di antara pemerintah harus kondusif. Semuanya harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.

"Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan menjadi preseden buruk," ucap Gubernur Banten itu.

Ke depan setelah pihak yang bertikai menacabut laporan yang sudah disampaikan ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.

"Tiga hari ke depan, setelah semuanya mencabut laporan. Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu, kita bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas Kemenkumham di Kota Tangerang," ungkap Gubrrnur. 

Dan nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi atau kepentingan Pemkot Tangerang. Begitu juga dengan Pemkot Tangerang, harus bisa memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan rakyat.

"Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung juga dari Pak Presiden," ucap WH.
WH menyebutkan  inti persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan kedua belak pihak tidak terakomodir.

"Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga, Pemkot Tangerang merasa tidak terakomodir. Jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya," pungkasnya.

Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis (18/7/2019) di Jakarta. Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten supaya memediasi ke dua lembaga pemeruntah supaya larut berkepanjangan. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments