Gubernur Banten H. Wahidin Halim sepulang dari Jakarta menjelaskan kepada wartawan tentang dihentikannya perseteruan dua instansi. (Foto: Istimewa) |
NET - Pasca menghadiri Rapat Koordinasi Pembinaan dan
Pengawasan Hubungan Pusat Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis
(18/7/2019), menurut Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), perihal perseteruan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Walikota Tangerang prinsipnya
supaya antar pemerintah tidak saling konflik.
"Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya
pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah
terlibat konflik," ujar Gubernur WH kepada wartawan di kediamannya Jalan H
Djiran, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).
WH yang juga mantan Walikota Tangerang ini menambahkan
bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo sepakat di antara pemerintah harus kondusif. Semuanya
harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.
"Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan
menjadi preseden buruk," ucap Gubernur Banten itu.
Ke depan setelah pihak yang bertikai menacabut laporan yang
sudah disampaikan ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.
"Tiga hari ke depan, setelah semuanya mencabut laporan.
Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu, kita
bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas Kemenkumham
di Kota Tangerang," ungkap Gubrrnur.
Dan nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi atau
kepentingan Pemkot Tangerang. Begitu juga dengan Pemkot Tangerang, harus bisa
memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan
rakyat.
"Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung
juga dari Pak Presiden," ucap WH.
WH menyebutkan inti
persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa
dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan kedua belak
pihak tidak terakomodir.
"Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak
Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga, Pemkot Tangerang
merasa tidak terakomodir. Jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus
dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya,"
pungkasnya.
Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten
menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis
(18/7/2019) di Jakarta. Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten
supaya memediasi ke dua lembaga pemeruntah supaya larut berkepanjangan. (*/pur)
0 Comments