ASN Amelia Fitriani sedang menjalani proses verbal terkait pelecehan profesi. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.om) |
NET - Polres Metro Tangerang Kota
akan melibatkan tim cyber crime untuk mengusut kasus dugaan pelecehan profesi
"babu" di postingan akun Facebook milik Amelia Fitriani, Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang.
"Ya, kasus ini sudah
dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Dan untuk mengusutnya, kami akan
melibatkan tim cyber Crime Polri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro
Tangerang AJun Komisari Besar Polisi (AKBP)
Dicky Ario Yustisiyanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Hal itu, kata Kasat, karena
berkaitan dengan IT, sehingga harus melibatkan tim khusus dalam pengusutannya.
Adapun barang bukti yang sudah dilimpahkan oleh Amelia dalam laporannya ke
Polres Metro Tangerang Kota, berupa print out screen shoot postingan Facebook
milik Amelia sebanyak sembilan lembar.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota
Tangerang Dadi Budaeri saat mendampingi Amelia untuk melakukan klarifikasi
terkait kasus tersebut mengatakan Amelia sudah melaporkan kasus itu ke Polres
Metro Tangerang Kota dan pihak manajemen Facebook.
Pasalnya, kata Sekda, Amelia
merasa tidak pernah membuat status itu di dalam Facebooknya. ''Ibu Amelia sudah
melaporkan ke pihak kepolisian dan managemen Facebook, terkait peretasan
Facebooknya yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab," tutur
Sekda.
Sementara itu, Amelia mengaku foto
yang diunggah oleh peretas terjadi pada 2017 lalu. Saat itu, ia bersama
beberapa ASN lainnya sedang makan bersama. Kemudian di foto tersebut diberi
caption hinaan terhadap profesi babu. "Kegiatan hari ini reuni makan-makan
emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek WC."
Dan mulai Senin (17/6/2019) lalu,
kata dia, akun Facebooknya sudah dihack dan tidak bisa diakses lagi. (man)
0 Comments