Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap 2 Tersangka, Siap Edarkan Ribuan Narkotika Malam Takbiran

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulna 
Saputra dan jajaran perlihatkan barang bukti. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 



NET - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dua orang tersangka yakni LKH, 41, dan H, 34, diamankan polisi lantaran kedapatan mengedarkan ribuan narkotika jenis ekstasi dan sabu .
.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra menyebutkan kasus tersebut terungkap bermula dari anggota Polsek Kalideres pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki, LKH yang dicurigai akan berbuat kejahatan. Setelah LKH digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.


Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Indra Maulana, anggota melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Apartemen  City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.  "Dari penggeledahan  itu, kami temukan barang bukti 8.017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2.072 gram sabu," ujar Indra kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Berdasarkan keterangan tersangka LKH, kata Indra, dibuat eksperimen  dengan memproduksi narkoba baru jenis cair. Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka LKH setahun yang lalu atas perintah ER (DPO- daftar pencarian orang) untuk menjemput narkotika tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka.

"Dari penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH. Tersangka H, kita tangkap di kamar kost Perumahan Dadap Residen Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan pada saat malam takbiran. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (dade)

Post a Comment

0 Comments