Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid menyerahkan bantuan kepada pengurus DKM. (Foto: Arani/TangeranNet.Com) |
NET - Rangkaian
Tarawih Keliling atau Tarling yang
digelar Pemerintah Kabupaten Tangerang di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan
Timur, Kabupaten Tangerang pada Rabu (15/5/2019), disambut meriah oleh warga
setempat.
Bahkan sebelum pelaksanaan ibadah solat Tarawih, rombongan
Tarling yang dinahkodai Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesal
Rasyid disambut warga dengan berbuka puasa di rumah warga setempat, bersama
puluhan warga orang nomor tiga di Kabupaten Tangerang ini menganyam menu kolak
sebagai menu berbuka.
Dalam Tarling kali ini, Sekda Mochamad Maesal Rasyid
mendengar curhat oleh Muhayar, tokoh masyarakat setempat terkait belum adanya
sertifikat wakaf masjid peninggalan leluhurnya tersebut. Padahal usia wakaf
masjid ini sudah lebih dari 70 tahun.
"Masjid dan majlis ta'lim ini merupakan peninggalan
dari kakek dan orang tua saya. Sebagai ahli waris, saya sangat khawatir akan
kondisi status tanah dan bangunan yang belum memiliki akte wakaf untuk kedua
bangunan ini," terangnya.
Menurut Muhayar, sertifikat akte wakaf untuk tanah dan
bangunan Masjid Assairillah ini sangat penting demi menghindari fitnah
dikemudian hari.
"Saya sebagai ahli waris hanya ingin menghindari fitnah
di masa mendatang. Ketika administrasi dan status tanah sudah jelas, kita bisa
leluasa dan tidak adalagi klaim sebagai tanah pribadi," tutur Muhayar.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Tangerang Mochamad
Maesal Rasyid langsung menyanggupi bakal membantu pengurusan Sertifikat Wakaf
Masjid Assairillah.
"Saya merasa terharu dan bangga akan kebaikan dari
keluarga Pak Muhayar yang dengan lugas dan jelas meminta adanya sertifikat
wakaf untuk masjid ini. Pemerintah akan membantu penyelesaian sertifikasi ini
dengan gratis," ujarnya.
Menurut Rudy Maesal - panggilan akrabnya, gayung bersambut
untuk Muhayar. Pada malam ini juga ada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Tangerang, sehingga langsung bisa diatasi mengenai proses dan prosedurnya.
"Pak Kemenag, camat dan Lurah supaya bisa menyelesaikan
permintaan ini dan tidak ada biaya bagi Pak Muhayar. Pengurusan ini harus
selesai dan gratis ya," ucap Sekda berseloroh.
Bukan hanya bakal memberikan sertifikat wakaf untuk masjid
Sekda Kabupaten Tangerang juga memberikan Bantuan untuk biaya perawatan masjid
senilai Rp 20 Juta.
"Bantuan ini merupakan titipan dari Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar, karena beliau memerintahkan kepada saya untuk menyerahkannya
kepada DKM (Dewan Kemakmuran Masjid-red) Assairillah. Semoga bermanfaat dan
bisa membantu operasional masjid," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tangerang H. Badri Hasun mengatakan kita akan pastikan penangan untuk
penerbitan sertifikat akte wakaf Masjid Assairillah ini.
"Seluruh berkas administrasi akan diurus KUA (Kantor
Urusan Agama-red) dan Lurah Gempolsari, tidak butuh waktu lama selama surat
administrasi pertanahan lengkap sertifikat akte wakaf masjid akan terbit,"
jelasnya. (ran)
0 Comments