Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, Walikota Arief R. Wismansyah, dan unsur Kodim, dan Kepolisian saat May Day. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan
unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel dalam rangka
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pencanangan
pembangunan zona integritas bertujuan agar seluruh birokrat Pemkot Tangerang
berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM dengan cara melakukan upaya penataan manajemen
perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen perubahan,
penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas
pelayanan publik.
Walikota Tangerang memimpin langsung apel yang turut
dihadiri oleh Wakil Walikota H. Sachrudin, Sekda H. Dadi Budaeri serta
perwakilan dari unsur Forkopimda di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan
Satria Sudirman, Kamis (2/5/2019).
Walikota mengharapkan agar komitmen yang telah dilakukan
dapat aplikasikan dengan kerja nyata serta penuh dedikasi, bukan hanya sekadar
ucapan.
"Penyampaian informasi yang tepat juga menjadi
bagian dari pelayanan kepada masyarakat," ungkap Arief.
Arief berpesan kepada seluruh birokrat Pemkot Tangerang
untuk senantiasa menerapkan gaya hidup
yang sederhana dan meninggalkan gaya hidup yang berlebihan.
"Jangan suka pamer kalau habis beli barang baru,
apalagi dishare di grup. Aparat pemerintah harus bisa jadi panutan dan memberi
contoh yang baik oleh masyarakat," pesannya.
Walikota menjabarkan Pemkot terus berupaya membangun
sistem yang mengedepankan unsur transparansi dan integritas dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang prima kepada masyarakat.
"Selama ini Pemkot sudah dibantu oleh KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi-red), Kepolisian dan Kejaksaan sebagai aparat penegak
hukum," pungkas Arief.
Pada acara apel tersebut dilakukan pembacaan deklarasi
komitmen bersama serta penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona
integritas oleh Pemkot dan unsur Forkopimda. (*/pur)
0 Comments