Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saat Ramadhan Buka, Tempat Karaoke Terpaksa Ditutup

Petugas gabungan ketika menutup tempat 
hiburan karaoke yang buka bulan Ramadhan. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Tim gabungan dari dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga, Satpol PP, Polres Batang dan Kodim 0736 Batang, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2019) terpaksa harus menutup tempat karoke di sejumlah jalur Pantura Batang. Penutupan tersebut karena melanggar surat edaran Pemkab Batang dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan agar suasananya kondusif.

"Kami bersama tim gabungan terpaksa harus tegas menutup tempat karoke yang nekad beroprasi atau buka. Berdasarkan surat edaran yang sudah disepakati bersama dengan pengelola tempat hiburan mulai operasional H-3 dan H+3 Ramadhan harus tutup," ujar Sekertaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Suprianto.

Bukanya kembali mulai pada 10 Mei 2019, jam operasionalnya pukul 20:00 sampai dengan pukul 00.00 WIB dan tutup kembali H-3 Lebaran dan H+ Lebaran. Monitoring ini dalam rangka menciptakan kondisifitas wilayah pada bulan suci ini, jika tidak menaati aturan ada sanksinya.

"Adapun sanksinya, pertama kita tegur sampai tiga kali. Namun kalau tidak menghiraukan teguran dengan tegas Pemkab akan mencabut surat ijinya.  Dari hasil monitoring ada tiga lebih tempat karoke yang buka. Namun, kita sudah menegor dan menghimbau untuk  menutup kembali," ujarnya.

Di wilayah Kabupaten Batang untuk tempat  hiburan yang sudah mengantongi ijin operasional ada 24. Dan yang belum berijin menjadai kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda. (dade)

Post a Comment

0 Comments