Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ayah Tega Bunuh Bayi Usia 3 Bulan Dengan Cara Memukul Kepalanya

Kapolsek Kebun Jeruk AKP Erick
memberi penjelasakan kepada pers.
(Foto: Dade Fahri/TangerangNet.Com)




NET - Seorang ayah tega membunuh bayi berusia tiga bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya.  Pelaku bahkan melintir (memutar) tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT 08 RW 03 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/4/2019) lalu.

Di hadapan para awak media, Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick, Senin (6/5/2019) memaparkan kronologi perbuatan sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan pada 27 April yang lalu.

Menurut Erick, saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.

Saksi yang mendengar  korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah, lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.

Kemudian, saksi  mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku. Namun saksi tidak menghiraukannya. Lalu tak selang berapa lama, saksi dua (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

"Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi," kata Erick, Senin (6/5/2019)
.
Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu. Keesokan harinya saat pelaku meminta surat keterangan kematian dari pihak Puskesmas, tidak diberikan karena kematian korban ada tanda-tanda ketidakwajaran.

"Pihak Puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran. Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih  tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya. Namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia," tutur Erick.

Dalam pengakuannya, kata Erick, pelaku mengakui telah menganiaya putrinya yang berumur tiga bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya ke arah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban ke atas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik ke atas berlawanan arah. Kemudian terakhir pelaku memelintir (memutar) kepala korban.

"Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, yakni kaki kiri korban pernah ditarik ke atas hingga diduga tulangnya patah," ungkap Erick.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Irwandi mengatakan pelaku menganiaya anaknya  diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut karena pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah. Pelaku beranggapan hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

"Pelaku berani dan tega melakukan penganiayaan anak kandung sendiri hingga tewas karena pelaku saat dilakukan pengecekan urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Irwandi. (dade)

Post a Comment

0 Comments