Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPK Karawaci Targetkan Rapat Pleno Perhitungan Suara Seminggu Tuntas

Suasana rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara
Pemilu 2019 dengan empat panel di Karawaci. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 



NET – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawaci, Kota Tangerang, bertekad menyelesaikan perhitungan hasil suara Pemilu 2019 dalam tempo satu minggu tuntas. “Saya menargetkan dalam tempo lima sampai enam hari perhitungan hasil suara Pemilu bisa tuntas. Paling lambat, satu minggu beres,” ujar Ketua PPK Karawaci H. Alfian Rawi Nasution kepada TangerangNet.Com, Minggu (21/4/2019) di Gedung Olah Raga (GOR) Balai Rakyat, Karawaci.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan Pemilu 2019 PPK Karawaci dilaksanakan di GOR Balai Rakay, Perum 1, Jalan Paus Raya No.3, Karawaci Baru, Kota Tangerang, sejak Sabtu (20/4/2019). Ketua PPK Karawaci berani menargetkan untuk menyelesaikan dalam satu minggu rapat pleno perhitungan suara karena dilaksanakan sekaligus empat panel.

“Setiap anggota PPK mendapat satu tanggung jawab rapat pleno. Panel yang dibentuk A, B, C, dan D. Saya sebagai Ketua PPK mengontrol proses keempat panel tersebut,” ucap Nasution meyakinkan.

Sebagaimana diketahui anggota PPK ada lima orang dan satu orang merangkap sebagai ketua. Di PPK Karawaci ada 16 kelurahan yang berarti ada 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah 534
TPS. Sedangkan jumlah kotak suara menjadi di Kecamatan Karawaci adan yakni 534 kali 5 menjadi 2.670 buah.

“Kalau kita melaksanakan perhitungan suara dengan dua panel, makan waktu panjang dan belum tentu selesai dalam waktu dua minggu. Oleh karena itu, dalam rapat bersama PPS dan para saksi partai politik diputuskan rapat pleno dilaksanakan dengan empat panel. Risikonya, partai politik mengirimkan saksi paling sedikit empat orang setiap hari,” ujar Nasution.

PPK Karawaci, kata Nasution, melakukan perhitungan suara secara tuntas. Artinya, secara bersama keempat panel itu menghitung tingkat yang sama. Misalnya, tahap perhitungan dilakukan untuk calon presiden. Semua panel melakukan perhitungan suara form C-1 khusus Capres dan setelah tuntas pindah ke calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Tangerang.

Namun, tersiar kabar sebelumnya bahwa warga dilarang masuk ke areal GOR Balai Rakyat untuk menyaksikan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tersebut. TangerangNet.Com mencoba masuk ke area GOR Balai Rakya tempat berlangsung tempat berlangsungnya rapat pleno tanpa hambatan meski tanpa ada tanda pengenal khusus.

Ketika mau masuk di pintu pagar GOR Balai Rakyat, ditanya oleh petugas Kepolisian, “Bapak mau ke mana?” Lantas TangerangNet.Com masuk tanpa ada larangan.  (ril)

   

Post a Comment

0 Comments