![]() |
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syaelendra. (Foto: Istimewa) |
NET – Warga yang telah menerima surat C-6 (undang untuk
memilih) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Kenapa pada surat C-6 pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak ditulis
lengkap?
“Ini apa maksudnya ya, NIK tidak ditulis lengkap di C-6
terutama pada empat angka terakhir,” ujar Ny. Norma, warga Tanah Tinggi, Kota
Tangerang, Selasa (16/4/201).
Selain Ny. Norma muncul pula pesan berantai melalui
WhatsApp yang intinya minta kepada warga yang menerima C-6 untuk menambah empat
angka yang belum ditulis oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara) supaya ditutlis secara lengkap.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Komisi
Pemilih Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syaelendra tidak ada masalah penulisan
NIK pada C-6. “Empat angka tidak ditulis karena ada ketentuan dari Republik
Indonesia sejak 2018. Hal ini terkait privaci identitas kependudukan,” tutur
Syaelendra.
Namun ketika Syaelendra ditanya apakah petuas KPPS
diperintahkan untuk tidak menuliskan empat angka terakhir NIK? Syaelendra tidak
menjawab.
Perkasa Muhammad, salah seorang petugas KPPS dari TPS 054,
RT 04 RW 07, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang mengatakan yang tertera
pada C-6 ditulis mengikut data yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dalam
DPT memang tidak tecantum empat angka terakhir di NIK. Kita sebagai petugas
KPPS menulis sesuai dengan apa yang ada di DPT,” ucap Perkasa sembari tersenyum. (ril)
0 Comments