Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenapa 4 Angka NIK Tidak Ditulis Di C-6, KPU Menjawab

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syaelendra.
(Foto: Istimewa)



NET – Warga yang telah menerima surat C-6 (undang untuk memilih) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menimbulkan sejumlah pertanyaan. Kenapa pada surat C-6 pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak ditulis lengkap?

“Ini apa maksudnya ya, NIK tidak ditulis lengkap di C-6 terutama pada empat angka terakhir,” ujar Ny. Norma, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (16/4/201).

Selain Ny. Norma muncul pula pesan berantai melalui WhatsApp yang intinya minta kepada warga yang menerima C-6 untuk menambah empat angka yang belum ditulis oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) supaya ditutlis secara lengkap.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Tangerang Ahmad Syaelendra tidak ada masalah penulisan NIK pada C-6. “Empat angka tidak ditulis karena ada ketentuan dari Republik Indonesia sejak 2018. Hal ini terkait privaci identitas kependudukan,” tutur Syaelendra.

Namun ketika Syaelendra ditanya apakah petuas KPPS diperintahkan untuk tidak menuliskan empat angka terakhir NIK? Syaelendra tidak menjawab.

Perkasa Muhammad, salah seorang petugas KPPS dari TPS 054, RT 04 RW 07, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang mengatakan yang tertera pada C-6 ditulis mengikut data yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dalam DPT memang tidak tecantum empat angka terakhir di NIK. Kita sebagai petugas KPPS menulis sesuai dengan apa yang ada di DPT,” ucap Perkasa sembari tersenyum. (ril)  

Post a Comment

0 Comments