Kapal asing yang ditangkap oleh KRI Usman Harun-359. (Foto: Istimewa) |
NET Kegiatan ilegal
fishing di wilayah Perairan Indonesia terus menjadi incaran Kapal Ikan Asing (KIA) negara tetangga. Namun keberadaan
kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran Unsur Kapal perang
Republik Indonesia (KRI) Koarmada I yang melaksanakan patroli rutin dalam
menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, KRI Usman Harun-359
Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I menangkap dua KIA Vietnam yang
melaksanakan kegiatan "illegal fishing" di Laut Natuna Utara.
Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan, Sabtu
(6/4/2019) mengungkapkan penangkapan berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan
patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada
posisi 05° 45’ 438’’ U - 106° 43’ 596’’ T, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan
Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Proses
Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap Dokumen, ABK, dan Muatan kedua KIA
tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV
92674 TS, kata Himawan, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, jumlah anak
buang kapal (ABK) 8 Warga Negara Vietnam, muatan 4 Palka isi ikan campuran dan
es. KIA BV 0288 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, Jumlah ABK 12
Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Palka isi ikan campuran dan es.
Saat diamankan, Jumat (5/4/2019) kedua KIA Vietnam tersebut
sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia
(ZEEI), sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan
memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di adhoc menuju Lanal Batam guna
proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk
komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum
di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, bahwa unsur KRI Koarmada I agar
meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala
bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang
ada di perairan Indonesia Bagian Barat. (dade)
0 Comments