Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu: Gunakanlah Medsos Secara Bijak, Jangan Kampanye Hitam

Didih M. Sudi (berpeci) saat dilakukan
bimbingan teknis kepada pratisi medsos. 
(Foto:  Istimewa)


NET – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Didih M. Sudi mengimbau warga agar bijaklah menggunakan media sosial atau medsos terutama berkaitan dengan Pemilu 2019. 

“Saya berharap warga Banten bijak dalam menggunakan medsos. Boleh kritis terhadap kondisi yang ada tapi jangan sampai terjebak sampai melakukan black campaign (kampanye hitam-red),” ujar Didih kepada TangerangNet.Com, Senin (11/3/2019).

Bijak menggunakan medsos yang dimaksudkan Didih yakni warga menyampaikan sesuatu pendapat dan pesan melalui medsos tidak sampai melanggara rambu-rambu hukum.  “Saya berteima kasih kepada warga menggunakan medsos untuk menyosialisasikan kegiatan Pemilu 2019 baik legislative maupun presiden,” tutur Didih.

Didih menjelaskan akun yang terdaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)adalah  milik peserta Pemilu 2019 harus digunakan sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Fungsinya yakni menyampaikan pesan berisi tentang kegiatan Pemilu 2019 sesuai dengan kepentingan pemilik akun.

“Bila pemilik akun itu partai politik ya, sampaikan pesan sesuai dengan misi yang diemban oleh partai politik tersebut untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dan mendukung salah satu pasangan capres. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, karena akan menimbulkan persoalan. Akun  harus digunakan sesuai dengan tujuannya yakni mencerdaskan bangsa,” ungkap Didih, mantan anggota KPU Banten itu.

Begitu juga terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Didih, menggunakan akun medsos tidak boleh yang berkaitan dengan politik praktis. “ASN harus tetap netral dan tidak boleh ikut-ikutan terjun ke politik terkait Pemilu 2019. Bila ada ASN yang berpihak dan tertuang dalam akun medsos akan diproses oleh Bawaslu,” ujar Didih.

Oleh karena itu, kata Didih, baru-baru ini Bawaslu Banten telah melakukan pelatihan terhadap praktisi medsos. “Para praktisi medsos tersebut diharapkan untuk menyosialisasikan tentang kegiatan  Pemilu 2019 mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Mereka  para praktisi tersebut tidak terikat kerja dengan Bawaslu. Mereka sukarela saja,” tutur Didih. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim terus melaksanakan pemantau terhadap akun yang disalahgunakan terutama berkaitan dengan aku resmi yangterdaftar di KPU Kota Tangerang. “Kita terus pantau apakah akun resmi yang terdaftar di KPU Kota Tangerang ada yang disalahgunakan,” uap Agus. (ril)

Post a Comment

0 Comments