Tarman Setiawan dan jajaran perlihatkan paspor palsu yang digunakan oleh WNA. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Tiga orang wanita asal Suriah dan Iran yang masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno Hatta pada akhir Januari 2019 lalu, dideportasi oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, karena diduga menggunakan pasport palsu. Mereka adalah RJF, 36, RJ, 33, dan KG, 41.
"Mereka terpaksa kami deportasi ke negaranya, karena paspor yang mereka gunakan untuk melanjutkan perjalannya ke Eropa palsu,'' ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Bandara Soekarno-Hatta, M Tarmin Satiawan kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
Hal itu dilakukan, kata Tarmin, karena bila mereka dibiarkan melakukan perjalanannya ke Eropa, dan di sana diketahui menggunakan pasport palsu, maka akan dikembalikan lagi ke Indonesia. "Ya meskipun di sini mereka hanya translit, dan tujuan sebenarnya adalah Eropa, bila diketahu, akan dikembalikan lagi ke Indonesia," tutur Tarmin.
Tarmin menjelaskan ketiga WNA yang dalam perjalanannya menggunakan paspor negara Belgia, Prancis, dan Yunani itu, diketahui menggunakan pasport palsu saat mereka masuk di Bandara Soekarno Hatta.
Petugas yang merasa curigai karena ketiga orang itu tidak punya tujuan jelas, kata Tarmin, langsung melakukan pemeiksaan secara mendalam. Begitu dicek, ternyata benar pasport yang simpam di dalam pakaian yang dikenakan palsu.
"Saat petugas kami melakukan pemeriksaan menemukan paspor tersebut disembunyikan di balik pakaian yang dikenakan," ucap Tarmin.
Hasil dari intrograsi, katanya, mereka mengaku akan melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari pekerjaan.
0 Comments