Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gunakan Pasport Palsu, 3 Warga Iran Dideportasi

Tarman Setiawan dan jajaran perlihatkan
paspor palsu yang digunakan oleh WNA.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Tiga orang wanita asal Suriah dan Iran yang masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno Hatta pada akhir Januari 2019 lalu, dideportasi oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, karena diduga menggunakan pasport  palsu. Mereka adalah RJF, 36, RJ, 33, dan KG, 41.

"Mereka terpaksa kami deportasi ke negaranya, karena paspor yang mereka gunakan untuk melanjutkan perjalannya ke Eropa palsu,'' ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Bandara Soekarno-Hatta, M Tarmin Satiawan kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Hal itu dilakukan, kata Tarmin, karena bila mereka dibiarkan melakukan perjalanannya ke Eropa, dan di sana diketahui menggunakan pasport palsu, maka akan dikembalikan lagi ke Indonesia. "Ya meskipun di sini mereka hanya translit, dan tujuan sebenarnya adalah Eropa, bila diketahu, akan dikembalikan lagi ke Indonesia," tutur  Tarmin.

Tarmin menjelaskan ketiga WNA yang dalam perjalanannya menggunakan paspor negara Belgia, Prancis, dan Yunani itu, diketahui menggunakan pasport palsu saat mereka masuk di Bandara Soekarno Hatta. 

Petugas yang merasa curigai karena ketiga orang itu tidak punya tujuan jelas, kata Tarmin, langsung melakukan pemeiksaan secara mendalam. Begitu dicek, ternyata benar pasport yang simpam di dalam pakaian yang dikenakan  palsu.

"Saat petugas kami melakukan pemeriksaan  menemukan paspor tersebut  disembunyikan di balik pakaian yang dikenakan," ucap Tarmin. 

Hasil dari intrograsi, katanya, mereka mengaku akan melakukan perjalanan ke Eropa untuk mencari pekerjaan.

"Mereka mau ke Eropa untuk mencari kehidupan. Dan mereka pun mengaku menggunakan dokumen yang dipalsukan," kata Tarmin. (man)

Post a Comment

0 Comments