Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Demi Dapatkan Cinta Guru TK, Novian Berubah Jadi TNI Gadungan

Novian Kurniawan (baju hitam) saat
dilakukan penyelidikan oleh petugas.
(Foto: Istimewa) 


NET - Berawal dari kisah asmara antara Endah yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) yang merupakan anak dari staf pegawai Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, dengan Novian Kurniawan yang mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Letnan Dua Inf dan berdinas di Yonif 315/Garuda, dan Korem 061/Suryakancana, Kamis (14/2//2019).

Ketua RW Katulampa Serma Wardana mengatakan ada kecurigaan orangtua Endah, yang selama ini bekerja di Kebun Raya Bogor, yang bermaksud ingin meyakinkan apakah Novian Kurniawan benar-benar seorang anggota TNI yang berdinas di Yonif 315/Grd dan Korem 061/Sk, bertanya kepada salah seorang anggota Yonif 315/Grd yang senantiasa berjaga di Kebun Raya Istana Bogor.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Staf Intel Yonif 315/Grd, kata Wardana, bersama dengan Tim Intel Korem 061/SK akhirnya pada Rabu (13/2/2019) pukul 13:00 WIB  di Kelurahan Katulampa Kota Bogor. Novian Kurniawan yang mengaku sebagai anggota TNI ini, dibawa ke Satuan Yonif 315/Grd di Jalan Gunung Batu, Bogor Barat, Kota Bogor, disertai dengan sejumlah keterangan dari para saksi di antaranya, Endah, 19, guru TK, pacar Novian, Serma Agus (Babinsa Katulampa Ramil Bogor Timur).

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata Wardana, didapatkan barang-barang Novian yang biasa digunakan sebagai anggota TNI tapi gadungan, di antaranya satu setel seragam PDL loreng TNI, senjata api mainan jenis pistol, Sepatu PDL, Baret Hijau TNI AD, dan data pribadi Novian. Setelah data dan keterangan didapatkan pada pukul 19:30 WIB Novian Kurniawan diserahkan  kepada petugas Polsek Bogor Timur untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan beberapa saksi, imbuh Wardana, tidak ditemukan tindakan pidana yang dilakukan oleh Novian sehingga diambil langkah penyelesaian. Novian Kurniawan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf kepada pihak TNI khususnya satuan Yonif 315/Grd. Terhadap pelaku dilakukan penahanan selama 1x24 jam di kantor Polsek Bogor Timur, serta akan mendapatkan pembinaan dari pihak keluarga dan wajib lapor setiap Senin-Kamis ke kantor Polsek Bogor Timur guna memonitor perkembangan Novian Kurniawan. (dade)

Post a Comment

0 Comments