Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Pengedar Narkotika Di Pondok Bahar Permai Digerebek Polisi

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono
menjelaskan kepada pers kronologis penangkapan.
(Foto: DadeFachri.TangerangNet.Com)



NET - Sebuah rumah milik seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pondok Bahar Permai, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten digerebek unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tersangka BH, 34, bersama barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan satu u
nit ponsel milik tersangka.

Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono kepada wartawan, Kamis (3/1/2019) menjelaskan penggerebekan tersebut berawal adanya laporan warga masyarakat yang mencurigai aktifitas tersangka. Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia  mendapatkan barang terlarang dari tersangka LAU (Dalam Pencarian Orang-red) di daerah Ketapang, Tangerang Banten, dengan cara mengambil (sabu) terlebih dahulu dan untuk pembayaran dilakukan setelah sabu tersebut laku terjual,” ujar Joko yang
didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra .

Awalnya, kata Joko, tersangka BH itu mencoba-coba mengonsumsi sabu hingga kecanduan yang akhirnya menjadi pengedar.

Akibat perbuatannya, tersangka BH kini dijerat pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dade)

Post a Comment

0 Comments