Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panja BKSAP DPR RI Berkunjung, Zaki Curhat Sistem OSS

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
(Foto: Istimewa)



NET -  Kunjungan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari dari Panitia Kerja  Badan Kerja Sama Antar Parlemen ( Panja BKSAP) di Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa (29/1/2019), dimanfaatkan untuk menyampaikan unek-unek (curhat) oleh Bupati.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar curhat berkaitan dengan perijinan. Sistem Online Single Submission (OSS) yang diterapkan oleh Pemerintah pusat terkadang menemui kendala di lapangan yaitu Pemerintah Kabupaten Kota.

"Sistem perijinan Satu Pintu secara nasional ini sangat baik. Namun, kita juga kerap menemukan kendala akibat ditemukan ketidaksesuaian di lapangannya," ujar Zaki.

Diakui Zaki, saat ini banyak perusahaan dan investor yang terdaftar di OSS. Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan ditemukan ketidak sesuaian.

"Kita menemukan di lapangan, ketidaksesuaian data lapangan dari para pelaku usaha ini, sehingga ini menjadi kendala Pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP  Julia P. Batubara mengatakan kunjungannya bersama sejumlah anggota DPR RI ini untuk melihat dan mendengar terkait permasalah ekonomi yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil dengar pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, ditemukan mengenai permasalah OSS ini, sehingga ini akan dibahas dengan mitra kerja DPR RI terutama Badan Kordinasi Penanaman Modal," tutur Julia.

Menurut Julia, sistem OSS ini merupakan kebijakan Pemerintah yang sangat bagus, karena bisa melihat sistem perijinan secara menyeluruh dan termonitor dalam satu atap.

"Sistem ini bisa dikontrol sehingga tumpang tindih perijinan bisa terminimalisir, kendala yang disampaikan oleh Pemerintah daerah harus diketahui oleh Pemerintah pusat," papar anggota Komisi VI perdagangan perindustrian investasi Koperasi UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). (ran)

Post a Comment

0 Comments