Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Mbah Gelung Ditangkap Polisi

Tersangka Juhri alias Mbah Gelung.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Juhri alias Mbah Gelung, 54, yang mengaku dukun dan bisa menggadakan uang ditangkap oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota dalam operasi Pekat Jaya yang  digelar pada 26 November -10 Desember 2018.

Selain mengamankan pelaku yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah tersebut, petugas Polres Metro Tangerang dalam operasi itu mengamankan sebanyak 48 orang lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran hokum. Mereka itu terlibat kasus pencurian dan kekerarasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), premanisme, judi, kedapatan membawa senjata tajam atau api  (sajam-senpi), dan penganiayaan.

"Dalam operasi Pekat Jaya ini, kami amankan sebanyak 191 orang. Dari jumlah tersebut 148 orang di antaranya hanya mendapat pembinaaan. Sedangkan 48 orang lainnya ditahan  karana melakukan pelanggaran hukum,'' ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawab, Senin (10/12/2018)

Salah satunya, kata Kapolres, adalah Mbah Gelung yang ditangkap di rumahnya di Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamata Pakuhaji,  Kabupaten  Tangerang. Pelaku yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu ditangkap karena adanya laporan seorang korban yang telah menyenyerahkan uang sebesar Rp 100 juta lebih kepada pelaku untuk digandakan.

Namun ketika uang tersebut diberikan sebanyak itu beberapa kali, pelaku  menghilang. Akibatnya, kasus tersebut diilaporkan kepada petugas Polres Metro Tangerang. "Setelah mendapat  laporan itu, kami langsung menindaklanjuti dan pelaku behasil dibekuk, sesaat pulang ke rumahnya di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tengerang pada Minggu (9/12/20118) lalu," ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan kasus penipuan dengan modus penggandaan uang  tersebut terjadi pada pertengah November 2017 lalu. Ketika itu korban yang ingin membuka usaha kekurangan modal. Begitu mendapat informasi, soal keberadaan Mbah Gelung yang dapat menggadakan uang, korban mendatangi rumahnya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Namun setelah menyerahkan dengan cara mentransfrer uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang . "Sampai saat ini yang melaporkan penipuan itu baru satu orang,” kata Kapolres. 

Karenanya, kata Kapolres, jika ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, segera melaporkan kepada petugas di Polres Metro Tangerang Kota.

Di hadapan petugas, Mbah Gelung yang memili rambut panjang sekitar dua meter itu mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi . “Baru kali ini saya melakukan hal ini," kata Mbah Gelung dengan nada tinggi kepada wartawan yang berusaha mengkonfirmasi. (man)

Post a Comment

0 Comments