Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten Minta ASN Tidak Terlibat Permainan Proyek

Gubernur Banten H.Wahidin Halim.
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat kompromi atau praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), terutama terkait mutasi, rotasi, kenaikan jabatan ataupun proyek yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Gubernur mengatakan hal itu saat rapat evaluasi Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Pemprov Banten TA 2018 di Aula Bappeda Lantai 3, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Senin (3/12/2018). Gubernur didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S. Rawita. 

Gubernur mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dalam pemberantasan tindak korupsi di lingkungan Pemprov Banten, agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Gubernur menginstruksikan agar  aparatur di Pemprov dari seluruh tingkatan dapat meningkatkan performa kerja untuk mempercepat capaian, khususnya penyelesaian program prioritas pada 2019 mendatang.

Dalam percepatan prioritas program pembangunan, Gubernur menginginkan pada Desember 2018 ini sudah dilakukan pengumuman proyek yang akan dikerjakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten pada 2019 mendatang. 

Terutama pengumuman proyek yang bernilai besar, kata Wahidin, memerlukan waktu lebih lama dalam penyelesaian pekerjaannya. Oleh karenanya, agar berkoordinasi dan komunikasi antar pejabat terkait berlangsung lebih cepat sehingga tindakan yang diperlukan dapat cepat dilaksanakan.

“Saya punya catatan sendiri mengenai mana-mana OPD (pejabat esselon II, III dan IV) yang menjalankan perintah, direspon atau tidaknya perintah itu, mana yang perintahnya diindahkan, mana yang tidak diindahkan,” ungkap Gubernur.

Gubernur menyebutkan percepatan prioritas program pembangunan harus dilakukan sampai 2019 mendatang. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk memastikan semua program dari Pemprov berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Tujuannya adalah untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan memperluas area pelayanan publik yang lain.

“Jika persoalan infrastruktur (kewenangan provinsi) selesai, kan anggarannya bisa kita alihkan ke program infratstruktur lainnya di kabupaten dan kota. Kita bantu mereka. Nah untuk membantu itu, kita selesaikan dulu yang menjadi kewajiban kita,” terang Wahidin Halim (WH). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments