Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantuan Keuangan Pemprov 2019, Berdasar Kajian Dan Proporsional

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan
Walikota Tangerang Selatan Airin R. Diany.
(Foto: Syafril Elain/Dok. TangerangNet.Com)


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim menegaskan besaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk kabupaten dan kota tahun 2019 sudah berdasarkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Penetapan besaran itu (Bankeu 2019) berdasarkan mekanisme hasil  finalisasi anggaran yang ditetapkan bersama DPRD. Besarannya bukan ditentukan oleh Gubernur, tapi berdasarkan keputusan bersama DPRD," ujar Gubernur menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/11/2018).

Mengenai adanya perubahan besaran kenaikan, Wahidin Halim (WH) menjelaskan hal itu berdasarkan kajian kemampuan keuangan Provinsi Banten dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

"Saya sebagai Gubernur tidak menentukan besaran jumlah tetapi mengarahkan besaran bantuan itu harus berdasarkan kajian kemampuan keuangan," tutur WH.

Mengenai adanya kenaikan besaran keuangan, WH menampik kalau besaran kenaikan itu karena ada protes dari kepala daerah.

"Bukan ada penolakan, bantuan keuangan 2019 diterima oleh para bupati  dan walikota sudah proporsional besarannya," ucap Gubernur. 

Sebagaimana diketahui, Bantuan Keuangan (Bankeu) 2019 Pemprov Banten kepada kabupaten dan kota yang ditetapakan pada APBD 2019 melalui paripurna DPRD atas persetujuan bersama antara Gubernur Banten dan DPRD Banten. 

Adapun besaran Bantuan keuangan Pemprov Banten kepada kabupaten dan kota sebagai berikut :

- Kabupaten Serang Rp 60 miliar,
- Kabupaten Lebak Rp 55 miliar,
- Kabupaten Pandeglang Rp 50 miliar, 
- Kabupaten  Tangerang Rp 40 miliar, 
- Kota Serang Rp 40 miliar, 
- Kota Cilegon Rp 40 miliar, 
- Kota Tangerang Rp 40 Miliar dan 
- Kota Tangsel Rp 40 Miliar. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments