Wagub Andika Hazrumy (baju batik) diapit oleh Komisioner KPU Banten Iim Rohimah dan Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin serta Pj Walikota Serang Ade Ariyanto. (Foto: Istimewa) |
NET – Masyarakat penting melakukan pengecekan data diri di
Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara langsung di kelurahan adalah untuk memastikan
bahwa dirinya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten
Andhika Hazrumy saat menghadiri acara Partisipasi Gerakan Melindungi Hak Pilih
(GMHP) dengan cara mengecek data diri secara serentak ke kantor desa dan
kelurahan, di Kantor Kelurahan Cipocok Jaya, Jalan Bhayangkara, Kota Serang,
Rabu (17/10/2018).
Pengecekan, kata Wagub, dilakukan dengan cara mencocokan
data yang tertera pada papan pengumuman di kantor kelurahan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP). “Alhamdulillah, saya sendiri sudah terdaftar di Tempat
Pemilihan Suara (TPS) 23 dan terdaftar secara tertulis di Kelurahan Cipocok
Jaya,” ungkap Wagub.
Wagub memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilih Umum (KPU)
yang telah memberikan terobosan dalam memudahkan masyarakat untuk mengecek data
diri sebagai pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh
melalui play store.
Wagub berharap secara kepada seluruh jajaran terkait di
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dapat mengupayakan agar seluruh
stakeholder dan masyarkat untuk dapat melindungi hak pilihnya, serta mendorong
kepada masyarakat agar peduli dalam mengecek data diri pada masing-masing
wilayahnya. Wagub tidak menginginkan adanya permasalahan di kemudian hari
lantaran tidak mengecek terlebih dahulu.
Pelaksanaan Pemilu 2019 nanti, kata Wagub, dapat berjalan
dengan lancar, aman, dan damai. Tugas KPU dan Bawaslu cukup berat, karena Pemilu
yang ada saat ini akan lebih rumit dari Pemilu sebelumnya. Masyarakat
diharapkan dapat bekerjasama untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas
pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 nanti.
Pemprov Banten, lanjutnya, secara internal telah membuat
surat edaran khusus kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat
mengecek data diri terkait hak pilihnya. ASN diharapkan menyampaikan ajakan ini
kepada seluruh masyarakat di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.
“Karena kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal
proses demokrasi agar berjalan dengan sukses, baik, aman, dan damai. Karena
Provinsi Banten menjadi salah satu barometer di Pulau Jawa dan tingkat nasional
dalam hal kesuksesan Pemilu-nya,” ucap Wagub.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten Iim Rohimah
mengatakan hari ini merupakan kegiatan GMPH yang dilaksanakan secara serentak
di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini telah dilaksanakan mulai 1 Oktober
hingga 28 Oktober 2018 mendatang oleh KPU Republik Indonesia (RI).
“Bagaimana bisa mengecek nama pemilih, apakah nama kita
sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih? Itu bisa kita lihat dengan tiga cara,”
uar Iim Rohimah.
Rinciannya, Iim Rohimah, pertama, datang ke kantor desa dan
kelurahan. Kedua, mengecek daftar pemilih di website
www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Ketiga, download aplikasi KPU RI PEMILU 2019
di Play Store. Kita bisa cek dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
nama depan lalu muncul datanya. Seandainya nama kita belum muncul, maka segera
laporkan ke RT atau RW, atau ke petugas KPU.
Hari ini, lanjut Rohimah, secara serentak KPU mengundang
para tokoh masyarakat dan para pejabat untuk bersama-sama mengecek apakah sudah
terdaftar atau belum di masing-masing wilayah.
Hadir mendapingi Wagub, Pj Walikota Serang Ade Ariyanto,
Asda I Pemerintah Provinsi Banten Anwar Mas’ud, Komisioner KPU Provinsi Banten Iim
Rohimah, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipocok Jaya
beserta aparatur kecamatan dan kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang. (*/pur)
0 Comments