Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Gadungan Pangkat AKBP Ditangkap

Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Sabilul
Alif perlihatkan tersangka polisi gadungan DS.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)



NET - Daut Suyanto, 41, yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dari kesatuan Densus 88, diamankan petugas Polresta Kabupaten Tangerang di rumahnya di Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,  Banten.

Pasalnya, selain mengaku anggota Polri, yang bersangkutan juga melakukan penipuan kepada seseorang yang ingin masuk sebagai anggota Polri dengan cara membayar Rp 250 juta.

Kapolresta Kabupaten Tangerang  Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sabilul Alif, Jumat (19/10/2018) kepada wartawan mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Senin (15/5/2018) lalu berawal dari laporan salah seorang warga yang ingin memasukkan anaknya sebagai anggota Polri dengan cara membayar Rp 250 juta kepada pelaku.

Namun setelah uang itu diberikan, pelaku tidak kunjung datang. Akibatnya, kasus itu dilaporkan ke Polsek Panongan, Polresta Kabupaten Tangerang pada 8 Oktober 2018 lalu. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan pengejaran. Pelaku pun ditangkap di rumahnya di Kampung Pintu Kapuk, Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku, kata Kapolres, berupa 1 lembar bukti penyerahan dana bimbel TUK Caba Polri, 1 lembar pemberitahuan bimbel TUK Secaba Polri, 1 unit sepeda motor, dan tiga pucuk senjata air softgun.

"Untuk menyakinkan korban, selain menunjukkan tiga pucuk senjata air softgun, pelaku juga mengaku sebagai tangan kanan pimpinan Polri, yang punya jalur khusus," ujar Kapolres.

Karenanya, kata Kapolres, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa mengurus menjadi anggota polisi. Dan apabila ada, laporkan saja ke kantor kepolisian terdekat. (man)


Post a Comment

0 Comments