Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Ciduk Supir Karena Aniaya Satpam

Tersangka MSK: salah pengertian 
(Foto: Istimewa) 




NET – Polisi menangkap Muhammad Soleh Kurni (MSK), seorang pelaku penganiaya terhadap petugas keamanan di Jalan RE Marthadinata No.100, Kelurahaan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok,  Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, Sabtu (20/10/2018) kepada wartawan mengatakan menangkap tersangka supir angkutan umum beserta barang bukti. Informasi dari masyarakat menyebutkan telah terjadi penganiyaan yang dilakukan seseorang supir terhadap petugas Satpam di wilayah Kalibaru, Pelabuhan Marunda serta pelabuhan Tanjung Priok.

Selanjutnya pada Jumat (19/10/2018) sekira pukul 20:30 WIB, anggota melaksanakan Patroli Wilayah di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok mendapati seorang security Stefhen Dalentang, yang dianiaya dengan cara dipukul oleh seorang supir MSK dengan menggunakan plat besi sehingga menimbulkan luka di kepala.

Atas peristiwa itu, kata Kapolsek, anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku MSK dan membawa korban Stefhen Dalentang ke rumah sakit. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MSK dibawa ke kantor Polsek untuk proses selanjutnya.

Kapolsek mengatakan sementara ini, tersangka atas perbuatannya akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (dade)

Post a Comment

0 Comments