Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Amankan 6 Orang Penjaja Sexphone

Para penjaja sexphone yang diciduk polisi. 
(Foto; Man Handoyo/TangerangNet.com)



NET - Enam orang pelaku prostitusi online diamankan petugas Polres Metro Tangerang di dua tempat berbeda di wilayah Kota Tangerang, yaitu di Hotel Narita, Kecamatan Cipondoh dan  Ruko Mutiara Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang.

Dari jumlah tersebut lima orang di antaranya adalah wanita, seperti TM, 33, SK, 42, SR, 25, AS, 38, dan YN, 38. Sedangkan satu orang lainnya laki-laki, yaitu RK, 38 yang bertindak sebagai pembuka link internet atau penyebar SMS ajakan sexphon. Dan satu orang wanita lainnya, Myung Ha Moon, 55, warga negara Korea  yang merupakan pengelola usaha tersebut berhasil melarikan diri.

"Kasus ini masih kami dalami, dan pemilik usaha tersebut sampai saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kapolres Metro Tangerang, Komisaris Besar Harry Kurniawan, Selasa (9/10/2018)

Kapolres menjelaskan keenam orang itu diamankan berawal dari beredarnya informasi soal keberadaan ajakan sexphone melalui premium call. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku sexphone tersebut juga bersedia melakukan hubungan badan sesuai tarif yang ditentukan.

Namun sebelum pertemuan di hotel, kata Kapolres, pelaku sekphone meminta agar sebagain dananya ditransfer ke rekeningnya. Setelah itu, baru mereka lanjut ke hotel. ''Begitu ada di dalam hotel, mereka langsung kami grebeg," ungkap Kapolres.

Setelah dikembangkan, kata Kapolres, petugas mengamankan empat orang wanita lainnya dan seorang laki-laki yang bertindak menyebar SMS ajakan sexphon. Hasil dari pemeriksaan sementara, satu dari lima orang wanita itu, YN dijadikan tersangka. Pasalnya selain ia pelaku sexphone, juga menjajakan sex kepada konsumenya.

"Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas," ucap Kapolres. (man)


Post a Comment

0 Comments