Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penadah Mobil Curian ‘Roro Jonggrang’ Dibekuk Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes 
Harry Kurniawan dan tersangka (baju merah). 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 



NET – Sedikitnya empat orang penadah mobil hasil curian yang mengatasnamakan dirinya kelompok "Roro Jonggrang" di wilayah Lembang, Bandung, Jawa Barat, dibekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas dari kelompok tersebut empat mobil berbagai jenis, seperti Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Nissan Grand Livina, dan Honda Brio.

Keempat orang penadah tersebut adalah Deni Gunawan, Heriyanto, Ari Mardianto, dan Riswanto. Semuanya adalah warga Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Harry Kurniawan, Rabu (10/10/2018) mengatakan keempat penadah itu ditangkap berawal dari adanya laporan korban, yang mobil Honda Brionya  dibawa kabur oleh Okta Riswanto, 22,  yang tinggal di Jalan Beringin V No. 55 RT 002 RW 06, Kelurauan  Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Jelambar, Jakarta Barat. ''Pelaku, kami tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Oktober lalu," ujar Kapolres.

Di hadapan petugas, kata Kapolres, pelaku mengaku mobil hasil curiannya dijual di daerah Lembang, Bandung, Jawa Barat seharga Rp 40 juta.  Begitu dikembangkan ke wilayah itu, ternyata beberapa mobil yang ada di tangan kelompok Roro Jonggrang itu adalah mobil hasil penggelapan yang pernah dilaporkan oleh pemilik ke Polres Tangerang.

Hanya, satu orang pelaku penggelapan mobil tersebut berhasil melarikan diri. "Sampai saat ini pelaku penggelapan mobil-mobil itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota," ucap Kapolres.

Dan kasus itu, kata Kapolres, masih dalam pengembangan petugas, mengingat kelompok Roro Jonggrang sudah lima tahun menjalankan usaha gelapnya dengan cara membeli mobil hasil curian seharga Rp 30-40 juta. (man)


Post a Comment

0 Comments