Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua PT Banten Ambil Sumpah 50 Advokat Anggota KAI

Anggota KAI Banten jelang pengambilan sumpah. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Sedikitnya 50 orang anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten diambil sumpah sekaligus diangkat menjadi advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Hj. Sri Sutatiek di Aula PT Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang, Rabu (10/10/2018).

Hj. Sri Sutatiek mengatakan mereka yang diambil sumpah untuk menjadi advokat tersebut telah melalui seleksi administrasi yang ketat. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kelengkapan administrasi lainnya. “Saya memeriksa langsung berkas calon advokat sebelum dilantik,” tutur Ketua PT Banten itu.
Hj. Sri Sutatiek menjelaskan bahkan ada mantan pegawai PT Banten akan ikut diambil sumpah namun karena tidak berdomisili di wilayah Provinsi Banten sehingga tidak bisa. “Meski pernah tugas di PT Banten namun karena tidak memenuhi syarat belum bisa diikutkan sebelum proses administarasinya diperbaiki,” ucap Hj Sri Sutatiek.

Ketua PT Banten itu mengingatkan agar advokat yang anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Banten yang baru diangkat sudah menjadi penegak hukum. “Advokat pun penegak hukum. Jadi, penegak hukum itu bukan hanya hakim, polisi, dan jaksa. Ingat Anda setelah dilantik menjadi penegak hukum dan memberi sesuatu kepada hakim untuk mempengaruhi perkara yang sedang ditangani,” ujar Hj Sri Sutatiek.

Ketua DPD KAI Banten Ricky Umar mengatakan anggota KAI yang dilantik tersebut telah mengikuti serangkaian kegiatan mulai dari pendidikan dan pelatihan advokat. “Mereka sudah mengikuti tentang tatacara beracara baik di pengadilan maupun di luar pengadilan,” ungkap Ricky Umar.

Umar menjelaskan setiap anggota KAI mengikuti proses pengambilan sumpah telah lulus berbagai persyaratan yang berlaku di Pengadilan Tinggi Banten. “Mereka sudah memenuhi syarat sehingga layak menjadi advokat yang handal,” ujar Ricky Umar.

Sementara itu, Sekretaris DPD KAI Banten Dedi Maksudi mengatakan semula yang akan mengikuti pengambilan sumpah adalah 60 orang. Namun, setelah diseleksi yang memenuhi syarat mengikuti pengambilan sumpah 50 orang.

“Mereka yang mengikuti pengambilan sumpah hari ini, adalah anggota KAI memiliki kemauan kuat untuk menjadi advokat yang membela yang benar. Saya berharap mereka dapat membela warga yang tertindas dalam proses mencari kehidupan,” ucap Dedi. (ril)   




Post a Comment

0 Comments