![]() |
Anggota KAI Banten jelang pengambilan sumpah. (Foto: Istimewa) |
NET – Sedikitnya 50 orang
anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten diambil sumpah sekaligus
diangkat menjadi advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Hj. Sri
Sutatiek di Aula PT Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang, Rabu (10/10/2018).
Hj. Sri Sutatiek
mengatakan mereka yang diambil sumpah untuk menjadi advokat tersebut telah
melalui seleksi administrasi yang ketat. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dan kelengkapan administrasi lainnya. “Saya memeriksa langsung berkas calon
advokat sebelum dilantik,” tutur Ketua PT Banten itu.
Hj. Sri Sutatiek
menjelaskan bahkan ada mantan pegawai PT Banten akan ikut diambil sumpah namun
karena tidak berdomisili di wilayah Provinsi Banten sehingga tidak bisa. “Meski
pernah tugas di PT Banten namun karena tidak memenuhi syarat belum bisa diikutkan
sebelum proses administarasinya diperbaiki,” ucap Hj Sri Sutatiek.
Ketua PT Banten itu
mengingatkan agar advokat yang anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Banten
yang baru diangkat sudah menjadi penegak hukum. “Advokat pun penegak hukum. Jadi,
penegak hukum itu bukan hanya hakim, polisi, dan jaksa. Ingat Anda setelah
dilantik menjadi penegak hukum dan memberi sesuatu kepada hakim untuk
mempengaruhi perkara yang sedang ditangani,” ujar Hj Sri Sutatiek.
Ketua DPD KAI Banten
Ricky Umar mengatakan anggota KAI yang dilantik tersebut telah mengikuti
serangkaian kegiatan mulai dari pendidikan dan pelatihan advokat. “Mereka sudah
mengikuti tentang tatacara beracara baik di pengadilan maupun di luar
pengadilan,” ungkap Ricky Umar.
Umar menjelaskan setiap
anggota KAI mengikuti proses pengambilan sumpah telah lulus berbagai
persyaratan yang berlaku di Pengadilan Tinggi Banten. “Mereka sudah memenuhi syarat
sehingga layak menjadi advokat yang handal,” ujar Ricky Umar.
Sementara itu, Sekretaris
DPD KAI Banten Dedi Maksudi mengatakan semula yang akan mengikuti pengambilan
sumpah adalah 60 orang. Namun, setelah diseleksi yang memenuhi syarat mengikuti
pengambilan sumpah 50 orang.
“Mereka yang mengikuti
pengambilan sumpah hari ini, adalah anggota KAI memiliki kemauan kuat untuk
menjadi advokat yang membela yang benar. Saya berharap mereka dapat membela
warga yang tertindas dalam proses mencari kehidupan,” ucap Dedi. (ril)
0 Comments