Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Aneh Dan Tendensius Kemunculan Protes Penataan Banten Lama

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan 
kawasan Banten Lama yang sedang direvitalisasi. 
(Foto: Isitmewa) 


MENANGGAPI  persoalan munculnya protes penataan Banten Lama  oleh segelintir orang dan kelompok, Gubernur Banten H. Wahidin Halim menanggapinya dengan mengeluarkan beberapa tanggapan berupa pernyataan untuk menjawab protes yang muncul belakangan ini terkait penataan Banten Lama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten selaku inisiator penataan Banten Lama langsung membuat pernyataan, di Kota Serang, Rabu (10/10/2018).

Pernyataan yang muncul belakangan ini baik di media cetak maupun media online berkaitan dengan revitalisasi Banten Lama yaitu masih ada kelompok yang mempertanyakan dan memperdebatkan penataan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten.

Gubernur Banten menanggapi pernyataan itu yang dirasa sangat aneh bahkan tendensius untuk mendistorsi program-program gubernur. Dimana ada pribadi dan kelompok yang tidak berkenan dengan adanya penataan Banten Lama dan yang amat disesalkan adalah bahwa reaksi muncul ketika program ini sedang berjalan dilaksanakan bahkan tahapan pertama penataan halaman sudah diselesaikan.

Pada saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten sudah dikonfirmasi sejak awal dan jauh-jauh hari sebelum penataan Banten Lama dilakukan, bahkan beberapa kali hadir dalam rapat bersama dengan Tim Penataan Kawasan Banten Lama. Pada saat beberapa kali rapat tidak ada pernyataan ataupun penolakan. 

Dalam catatan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana pada prinsipnya saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada mendukung penataan kawasan Banten Lama tersebut. Begitu pula Balai Pelestarian Purbakala Serang (BP3S) sudah dilibatkan dalam pembahasan awal dan sudah dikonfirmasikan untuk diminta pendapatnya.

Catatan gubernur banten pada rapat yang tidak hanya dilaksanakan di Pemprov Banten tetapi juga dilaksanakan di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang (BP3S), yaitu di antaranya:

- Tidak dimunculkan juga kalau ada status kepemilikan seseorang, karena berdasarkan catatan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara atau kesultanan, kalau sekarang diclaim ada tanah pribadi yang sudah ada sertifikat, maka pertanyaannya adalah bahwa apakah mungkin di wilayah kesultanan itu ada tanah - tanah atas nama pribadi ?

- Dari pembahasan selama satu tahun ini Pemprov Banten tidak menerima laporan, pengaduan atau claim kepemilikan tanah atas nama pribadi yang disertai bukti- bukti kepemilikan tanah pribadi;

- Selanjutnya secara faktual bahwa disekitar masjid di Banten Lama itu sudah di paving block sejak lama beberapa tahun kebelakang, dan selama itu juga tidak ada gugatan atau pernyataan protes pemasangan paving block yang bukan dilakukan oleh Pemprov Banten, tetapi kenapa penataan yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus diprotes;

- Tanah-tanah di sekitar kawasan Banten Lama juga ditempati oleh para pedagang yang sejak lama menempatinya, tapi tidak ada yang mempertanyakan atau menggugatnya.

- Kemudian sungai atau kanal di sekitar Banten Lama juga sangat kotor, bau, banyak sampah dan berlumpur, selama ini sudah bertahun-tahun tidak ada yang mengusik, kondisi tersebut berdasarkan kesaksian dari masyarakat bahkan peziarah dari berabagai daerah, mereka siap menjadi saksi mengenai kondisi kawasan di Banten Lama, sebagian besar mengeluhkan atas tidak tertatanya Banten Lama pada tahun-tahun sebelumnya dan menganggap bahwa tidak menghargai para pendahulunya.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut juga dari berbagai aspek dengan ini Gubernur Banten ingin mengembalikan kejayaan Banten dan merawat serta menata kawasan Banten Lama menjadi lebih bermartabat.

- Siap menjaga, memelihara, dan melestarikan budaya untuk memberikan kenyamanan bagi peziarah;

- Hadirnya Pemprov Banten terkait hal tersebut maka dilakukanlah penataan, sehingga mereka yang menolak atas nama pribadi ataupun kelompok yang masih gagal faham, dan masih menganggap bahwa penataan itu bentuk kesewenang-wenangan merampas hak, atau menganggap telah menghilangkan situs-situs di Banten Lama juga harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Pada kenyataanya dan sesuai fakta bahwa situs-situs di Banten Lama tidak ada yang diubah ataupun dibongkar.

Penataan Kawasan Banten Lama ini juga sebagai bentuk penghargaan kita terhadap jutaan tamu yang setiap tahun datang berziarah dan berdo’a di Makam Sultan yang sangat kita hormati. Oleh karena itu, marilah kita berfikir jernih dan berusaha menyelamatkan budaya, menjaga kelestarian, mempertahankan nilai-nilai religius untuk kepentingan Banten hari ini dan Banten ke depan. ***

Post a Comment

0 Comments