![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan kawasan Banten Lama yang sedang direvitalisasi. (Foto: Isitmewa) |
MENANGGAPI persoalan
munculnya protes penataan Banten Lama
oleh segelintir orang dan kelompok, Gubernur Banten H. Wahidin Halim
menanggapinya dengan mengeluarkan beberapa tanggapan berupa pernyataan untuk
menjawab protes yang muncul belakangan ini terkait penataan Banten Lama yang
dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten selaku inisiator
penataan Banten Lama langsung membuat pernyataan, di Kota Serang, Rabu (10/10/2018).
Pernyataan yang muncul belakangan ini baik di media cetak
maupun media online berkaitan dengan revitalisasi Banten Lama yaitu masih ada
kelompok yang mempertanyakan dan memperdebatkan penataan yang dilakukan oleh
pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur Banten menanggapi pernyataan itu yang dirasa sangat
aneh bahkan tendensius untuk mendistorsi program-program gubernur. Dimana ada
pribadi dan kelompok yang tidak berkenan dengan adanya penataan Banten Lama dan
yang amat disesalkan adalah bahwa reaksi muncul ketika program ini sedang
berjalan dilaksanakan bahkan tahapan pertama penataan halaman sudah
diselesaikan.
Pada saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada sebagai
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Banten sudah dikonfirmasi sejak awal dan
jauh-jauh hari sebelum penataan Banten Lama dilakukan, bahkan beberapa kali
hadir dalam rapat bersama dengan Tim Penataan Kawasan Banten Lama. Pada saat
beberapa kali rapat tidak ada pernyataan ataupun penolakan.
Dalam catatan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana pada prinsipnya saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada mendukung penataan kawasan Banten Lama tersebut. Begitu pula Balai Pelestarian Purbakala Serang (BP3S) sudah dilibatkan dalam pembahasan awal dan sudah dikonfirmasikan untuk diminta pendapatnya.
Dalam catatan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, dimana pada prinsipnya saudara Firdaus Gozali dan Mukoddas Syuhada mendukung penataan kawasan Banten Lama tersebut. Begitu pula Balai Pelestarian Purbakala Serang (BP3S) sudah dilibatkan dalam pembahasan awal dan sudah dikonfirmasikan untuk diminta pendapatnya.
Catatan gubernur banten pada rapat yang tidak hanya dilaksanakan
di Pemprov Banten tetapi juga dilaksanakan di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala
Serang (BP3S), yaitu di antaranya:
- Tidak dimunculkan juga kalau ada status kepemilikan
seseorang, karena berdasarkan catatan bahwa tanah tersebut adalah tanah negara
atau kesultanan, kalau sekarang diclaim ada tanah pribadi yang sudah ada
sertifikat, maka pertanyaannya adalah bahwa apakah mungkin di wilayah
kesultanan itu ada tanah - tanah atas nama pribadi ?
- Dari pembahasan selama satu tahun ini Pemprov Banten tidak
menerima laporan, pengaduan atau claim kepemilikan tanah atas nama pribadi yang
disertai bukti- bukti kepemilikan tanah pribadi;
- Selanjutnya secara faktual bahwa disekitar masjid di
Banten Lama itu sudah di paving block sejak lama beberapa tahun kebelakang, dan
selama itu juga tidak ada gugatan atau pernyataan protes pemasangan paving
block yang bukan dilakukan oleh Pemprov Banten, tetapi kenapa penataan yang
dilakukan oleh Pemprov Banten harus diprotes;
- Tanah-tanah di sekitar kawasan Banten Lama juga ditempati
oleh para pedagang yang sejak lama menempatinya, tapi tidak ada yang
mempertanyakan atau menggugatnya.
- Kemudian sungai atau kanal di sekitar Banten Lama juga
sangat kotor, bau, banyak sampah dan berlumpur, selama ini sudah bertahun-tahun
tidak ada yang mengusik, kondisi tersebut berdasarkan kesaksian dari masyarakat
bahkan peziarah dari berabagai daerah, mereka siap menjadi saksi mengenai
kondisi kawasan di Banten Lama, sebagian besar mengeluhkan atas tidak
tertatanya Banten Lama pada tahun-tahun sebelumnya dan menganggap bahwa tidak
menghargai para pendahulunya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut juga dari berbagai
aspek dengan ini Gubernur Banten ingin mengembalikan kejayaan Banten dan
merawat serta menata kawasan Banten Lama menjadi lebih bermartabat.
- Siap menjaga, memelihara, dan melestarikan budaya untuk
memberikan kenyamanan bagi peziarah;
- Hadirnya Pemprov Banten terkait hal tersebut maka
dilakukanlah penataan, sehingga mereka yang menolak atas nama pribadi ataupun
kelompok yang masih gagal faham, dan masih menganggap bahwa penataan itu bentuk
kesewenang-wenangan merampas hak, atau menganggap telah menghilangkan
situs-situs di Banten Lama juga harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Pada
kenyataanya dan sesuai fakta bahwa situs-situs di Banten Lama tidak ada yang diubah
ataupun dibongkar.
Penataan Kawasan Banten Lama ini juga sebagai bentuk
penghargaan kita terhadap jutaan tamu yang setiap tahun datang berziarah dan
berdo’a di Makam Sultan yang sangat kita hormati. Oleh karena itu, marilah kita
berfikir jernih dan berusaha menyelamatkan budaya, menjaga kelestarian,
mempertahankan nilai-nilai religius untuk kepentingan Banten hari ini dan
Banten ke depan. ***
0 Comments