Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Cipondoh Dan Pondok Aren, Terciduk Di Hotel Cordex

Petugas saat melakukan penangkapan di hotel. 
(Foto: Istimewa)   

NET – Dua warga berlainan jenis yakni asal Cipondoh dan Pondok Aren tertangkap saat memadu kasih di kamar Hotel Cordex, Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara, Sabtu (1/9/2018) dinihari. Namun, polisi menyebutkan ini adalah prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyebutkan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi online dengan korban anak dibawah umur. Pelaku adalah LK alias Allam, warga Jalan Al Furqon RT 04 RW 03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Sedangkan seorang wanita yang ikut diamankan, kata Faruk, adalah AAL alias Bella, warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sementara itu, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Suprobo menjelaskan bermula pada Jum'at (31/8/2018), sekira jam 20:00 WIB team cyber patrol mendapat informasi ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui group Facebook dengan akun am"https://m.facebook.com/allam kurniawan".

Selanjutnya, team menerima tawaran dan menentukan Hotel Cordex, Jalan Lodan Raya, sebagai tempat pertemuan.  Tersangka Allam pun menyebutkan biaya short time sebesar Rp 1, 5 juta untuk satu kali kencan dan pelaku meminta uang tanda jadi Rp 500 ribu.

Sesuai dengan janji, Alam pun menyediakan kamar di hotel tersebut berikut wanita AA, sebagai korban. Setelah petugas masuk ke kamar tersebut, ketika akan kencan petugas langsung mengamankan Alam dan AA serta berikut barang bukti.

Suprobo mengatakan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut. Terhadapa tersangka Alam, akan dijerat dengan pasal yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan ITE. (dade)


Post a Comment

0 Comments