Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Banten Umumkan DCS DPD, Bila Ada Perbuatan Tercela Laporkan

Daftar Calon Sementara (DCS) DPD RI
asal Banten diumumkan oleh KPU Banten.
(Foto: Istimewa)  

NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakila Daerah (DPD) melalui rapat pleno. Masyarakat diminta untuk melihat DCS anggota DPD bila hal-hal diduga pernah melakukan perbuatn tercela segera laporan ke KPU.

“Kalau ada warga yang menemukan dugaaan pelanggaran atau perbuatan tercela dilakukan para canlon anggota DPD, silakan lapor ke KPU Banten,” ujar Komisioner KPU Banten Nurkhayat Santosa kepada TangerangNet.Com, Minggu (2/9/2018).

Nurkhayat menjelaskan warga bisa datang ke kantor KPU Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang. “Nanti KPU akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tutur Nurkhayat.

Kalau ada data dan faktanya, kata Nurkhayat, silakan dibawa dan bila benar telah melakukan hal-hal yang tercela bakal calon (Bacalon) tersebut bisa dicoret dari Daftar Calon Sementara Anggota DPD RI.

“Jadi ada prosedur yang harus ditempuh oleh warga untuk melaporkan tentang bakal calon anggota DPD RI diduga melakukan perbuatan tercela,” ucap Nurkhayat yang divisi hukum dan pelaporan tersebut.

Nurkhayat menjelaskan KPU Banten sejak 31 Agustus sampai dengan 9 September 2018 mengumumkan calon anggota DPD dalam DCS. Calon anggota ada 46 orang yang berasal dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Banten.

“Dari 46 orang yang di DCS ini jumlahnya bisa juga tetap saat diumumkan DCT atau berkurang. Kalau tidak ada laporan yang memenuhi syarat dapat membatalkan syarat dan berarti jumlah tetap 46 orang,” ungkap Nurkhayat.

Semenara itu, Ahmad Sauci, penghubung calon anggota DPD RI M. Fadhlin Akbar mengatakan menyambut gembira setelah KPU Banten mengeluarkan DCS DPD RI. Ini artinya, para calon sudah bisa melakukan sosialisasi tentang kegiatan DPD RI.

“Tentu ini akan dimanfaatkan Bang Fadhlin untuk sosialisasi agar mengenal warga sebagai pemilih yang ada di Provinsi Banten ini,” tutur Sauci. (ril)


Post a Comment

0 Comments