Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW Sayangkan Massa Pendukung Capres Demo Kantor “Waspada” Medan

Kantor Surat Kabar Waspada: menerima 
Cawapres Sandiaga Solehudin Uno. 
(Foto: Istimewa/Waspada) 


NET - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) membiarkan aksi demo yang dilakukan massa pendukung salah satu calon presiden (Capres) ke kantor surat kabar Waspada di Jalan Letjen Suprapto No. 1, Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (18/9/2018).

“Aksi demo ke kantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian. Seharusnya, Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut. Untuk itu, IPW mendesak Kapolda Sumut segera dicopot Kapolri dari jabatannya karena membiarkan aksi demo ini,” ujar Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S. Pane melalui Siaran Pers yang diterima TangerangNet.Com, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, kata Neta, Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa. Sebab media massa, seperti Waspada, adalah pilar keempat demokrasi. Sangat disayangkan, jika massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu Capres itu tidak paham akan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi ini.

“Aksi demo ke kantor koran Waspada tersebut adalah aksi salah kaprah yang bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tersebut maupun terhadap Capres yang mereka dukung,” ungkap Neta.

Seharusnya, kata Neta, Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa tersebut dan jangan membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain. Untuk itu, Polda harus memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tersebut.

“Sebab tindakan mereka sudah melanggar Undang-Undang Pers yang pelakunya bisa dipidana. Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa dimana sehari sebelumnya Cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar itu,” tutur Neta.

Aksi yang dilakukan orang orang yang mengaku sebagai pendukung Jokowi itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir. Tidak ada yang salah, Redaksi Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno.

“Apalagi Sandiaga adalah salah satu Cawapres yang sah yang dilindungi Undang-Undang. Untuk itu, Polda Sumut harus segera menangkap korlap aksi tersebut dan memprosesnya secara hukum,” ujar Neta. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments