Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Edarkan Narkotika, Pedagang Bakso Dan Kopi Ditangkap Polisi

Para tersangka yang diringkus polisi:
merasa resah atas peredaran sabu. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)



NET - Tiga orang pengedar narkotika yang sekaligus sebagai pedagang kopi dan bakso di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat dibekuk petugas Polsek Karawaci. Mereka adalah Ak, 25, SR, 27, dan KS, 26.

Selain itu, dalam pengembangannya petugas mengamankan satu orang lainya yaitu CS, 27, yang mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah Fly Over, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Total barang bukti yang disita petugas dari empat orang tersebut sebanyak 8, 28 gram.

Kapolsek Karawaci Komisaris Abdul Salim, Kamis (27/9/2018), mengatakan penangkapan terhadap AK, pedagang kopi di Jalan Proklamasi, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Selasa (25/9/2018) lalu, berawal dari informasi warga yang merasa resah atas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek, petugas melakukan penangkapan terhadap pedagang kopi itu dengan barang bukti berupa sabu seberat 4, 2 gram. Dari situ, petugas mengamankan kembali CS yang kedapatan membawa sabu seberat 1,32 gram di bawah fly over Jalan Gatot Qubroto, Kota Tangerang.

"Kedua orang ini, kami amankan saat sedang menunggu konsumennya," ujar Kapolsek.

Kemudian dari dua orang itu, kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi kembali, bahwa di wilayah Grogol, Jakarta Barat, terdapat pedagang baso yang juga mengedarkan barang yang sama. Akibatnya, petugas mengarah ke wilayah itu dan menangkap SR dan KS.

Dari dua orang pedagang bakso tersebut, kata Kapolsek, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 2, 76 gram.  "Keempat orang ini, kami amankan di Polsek Karawaci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek.

Mereka, katanya, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (man)


Post a Comment

0 Comments