Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wahidin Halim Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Inovatif

Tropi penghargaan yang diterima Wahidin 
Halim sebagai kepala daerar Inovatif .   
(Foto: Istimewa)   


NET  - Dinilai telah mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten, Gubernur H. Banten Wahidin Halim meraih penghargaan sebagai kepala daerah inovatif kategori tata kelola pemerintahan.

Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang biasa disapa WH mendapatkan penghargaan tersebut dari Koran Sindo dan Sindo News (MNC Group) di Kota Makassar, Sulawesei Selatan (Sulse), Kamis (30/8/2018) malam. Peraihan penghargaan tersebut berdasarkan keberhasilan pencapaian yang telah dilaksanakan oleh WH seperti komitmen pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan anggaran.

Sejak berdirinya Provinsi Banten, baru dikepemimpinan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy telah mampu mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 dan 2018 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Bukan hanya itu, WH juga menggerakan program reformasi birokrasi dan penataan keuangan dengan SIMRAL (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan). Pemberantasan korupsi juga menjadi semangat WH untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan kerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), terbukti rencana aksi KPK mampu diraih 100 persen oleh pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2017-2018.

Pengambilan piala penghargaan Kepala Daerah Inovatif Kategori Tata Kelola Pemerintahan diwakili oleh Amal Herawan Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik di Anjungan City Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Apresiasi Kepala Daerah Inovatif ini merupakan pandangan obyektif publik nasional kepada Pemerintah Provinsi Banten dikepemimpinan Bapak Wahidin Halim, khususnya dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten menuju perubahan Banten yang penuh inovasi dalam bingkai akhlakul karimah," tutur Amal Herawan yang mewakili pengambilan piala.

Kepala Daerah yang berinovatif saat ini, kata Amal, sudah dinaungi oleh regulasi yang jelas, yaitu  PP No. 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yakni setiap Kepala Daerah dapat berinovasi dan berkreasi untuk kemajuan di setiap daerahnya.

Selain itu, kata Amal, ada 3 daerah di  Banten yang juga masuk kategori di antaranya Kota Tangerang Selatan,  Kota Tangerang, dan Kota Serang yang masing-masing meraih kategori pelayanan masyarakat.

Turut hadir pejabat negara dari kementerian dan beberapa para bupati, walikota, dan gubernur se- Indonesia pada malam penganugerahan kepala daerah inovatif yang berlangsung di Anjungan City Pantai Losari Kota Makassar Sulawesi Selatan. (*/pur)


Post a Comment

1 Comments

  1. Daerah gw masih ancur jalanannya.inovatif tata pemerintahan apanya ya, jalanan dr terminal serang aja smpe dpan polda serang masih gelap... jalannya terang cuma pas komplek pemerintahan serang doank...

    ReplyDelete