Tropi penghargaan yang diterima Wahidin Halim sebagai kepala daerar Inovatif . (Foto: Istimewa) |
NET - Dinilai telah mampu menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten, Gubernur H. Banten
Wahidin Halim meraih penghargaan sebagai kepala daerah inovatif kategori tata
kelola pemerintahan.
Gubernur Banten Wahidin Halim
atau yang biasa disapa WH mendapatkan penghargaan tersebut dari Koran Sindo dan
Sindo News (MNC Group) di Kota Makassar, Sulawesei Selatan (Sulse), Kamis
(30/8/2018) malam. Peraihan penghargaan tersebut berdasarkan keberhasilan
pencapaian yang telah dilaksanakan oleh WH seperti komitmen pemberantasan
korupsi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan anggaran.
Sejak berdirinya Provinsi Banten,
baru dikepemimpinan Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten
Andika Hazrumy telah mampu mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan dengan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017 dan 2018 dari Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Bukan hanya itu, WH juga
menggerakan program reformasi birokrasi dan penataan keuangan dengan SIMRAL
(Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan).
Pemberantasan korupsi juga menjadi semangat WH untuk menciptakan pemerintahan
yang bersih dengan kerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
terbukti rencana aksi KPK mampu diraih 100 persen oleh pemerintah Provinsi
Banten pada tahun 2017-2018.
Pengambilan piala penghargaan
Kepala Daerah Inovatif Kategori Tata Kelola Pemerintahan diwakili oleh Amal
Herawan Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik di Anjungan
City Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Apresiasi Kepala Daerah
Inovatif ini merupakan pandangan obyektif publik nasional kepada Pemerintah Provinsi
Banten dikepemimpinan Bapak Wahidin Halim, khususnya dalam tata kelola
pemerintahan di Provinsi Banten menuju perubahan Banten yang penuh inovasi
dalam bingkai akhlakul karimah," tutur Amal Herawan yang mewakili
pengambilan piala.
Kepala Daerah yang berinovatif
saat ini, kata Amal, sudah dinaungi oleh regulasi yang jelas, yaitu PP No. 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,
yakni setiap Kepala Daerah dapat berinovasi dan berkreasi untuk kemajuan di setiap
daerahnya.
Selain itu, kata Amal, ada 3
daerah di Banten yang juga masuk
kategori di antaranya Kota Tangerang Selatan,
Kota Tangerang, dan Kota Serang yang masing-masing meraih kategori
pelayanan masyarakat.
Turut hadir pejabat negara dari
kementerian dan beberapa para bupati, walikota, dan gubernur se- Indonesia pada
malam penganugerahan kepala daerah inovatif yang berlangsung di Anjungan City
Pantai Losari Kota Makassar Sulawesi Selatan. (*/pur)
1 Comments
Daerah gw masih ancur jalanannya.inovatif tata pemerintahan apanya ya, jalanan dr terminal serang aja smpe dpan polda serang masih gelap... jalannya terang cuma pas komplek pemerintahan serang doank...
ReplyDelete