![]() |
Para pengunjuk rasa dengan menggunakan topeng Dirut PLN Sofyan Basir membentangkan spanduk di depan kantor KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Dade fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Mahasiswa Jakarta tergabung
dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK), melakukan aksi massa di depan
gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav-4,
Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Mereka memakai topeng kartun
dengan gambar Sofyan Bashir, Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan
meneriakan yel-yel dan membawa spanduk yang bertuliskan ‘Tangkap dan penjarakan
Sofyan Bashir’.
"KPK jangan takut, kami
mahasiswa dan rakyat Indonesia di belakangmu. Novel Bawesan datang Sofyan
Bashir pasti tersangka,” ujar Koordinator Aksi Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi
(SMAK) Landun Bachtiar.
Pengunjuk rasa, kemudian melakukan
aksi-aksi teatrikal dengan menginjak poster-poster Sofyan Bashir dan kemudian
membakarnya.
Landun mengatakan Solidaritas
Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) selama ini, ikut mencermati dan memantau
perkembangan pembangunan Program Presiden Jokowi pengadaan listrik 35.000 MW di
PLN yang nilainya ratusan triliun rupiah. Dan mengaku merasa miris dengan
prilaku koruptor dari para pejabat yang terlibat.
“Dari hasil tangkap tangan KPK
pada pembangunan pembangkit PLTU mulut tambang Riau 1 2×300 MW dari pangkuan
yang disidik KPK, ada fee yang dibagi-bagi sejumlah 2,5 persen nilai proyek
yang besarnya dikisaran bernilai 300 miliar rupiah yang dibagi ke Komisi VII,
partai politik dan petinggi PLN,” ujarnya.
SMAK menuntut agar Sofyan Bashir
yang statusnya sekarang sedang terperiksa agar segera ditetapkan sebagai
tersangka dan segera dipenjarakan.
“Karena menurut logika saja, tidak
akan mungkin pihak Black Gold Natural Resorces memberikan uang kepada pihak
Wakil Ketua Komisi VII Eni M. Saragih, jika tidak ada perintah dari pihak PLN
yang menunjuk BGNR sebagai pelaksana proyek,” ujarnya.
Pengunjuk rasa percaya akan
profesionalitas KPK dan menurut berita dari media, bukti-bukti dan saksi sudah
cukup untuk mentersangkakan SB. Namun SMAK merasa perlu untuk memberikan
dukungan dan juga tekanan. Jika perlu apabila pihak KPK mendapat tekanan pula
dari pihak-pihak yang tidak suka koruptor kelas kakap diproses hukum.
Landun mengatakan kasus tangkap
tangan proyek pembangkit PLTU mulut tambang Riau I oleh KPK adalah merupakan
puncak gunung es di lautan yang kelihatan ujungnya sedikit.
Namun, lanjutnya, yang belum
terlihat adalah gunung raksasa di bawah laut dari mega korupsi pembangunan
pembangkit 35.000 MW yang bernilai triliunan rupiah.
“Jika KPK mampu untuk menuntaskan
kasus Riau I ini, maka SMAK percaya KPK akan mampu untuk membedah mega korupsi
yang bernilain seratus kali lebih besar dari kasus Riau I, semua itu terjadi
setelah PLN di bawah kepemimpinan Sofyan Bashir,” ungkap Landun.
Sementara itu, SMAK sangat
mengharapkan komisi anti-rasuah yang sangat dibanggakan oleh masyarakat itu
mampu untuk membongkar habis kasus korupsi Pembangkit 35.000 MW ini.
Karena, kata dia, pasti akan
berdampak kepada keselamatan uang Negara bernilai triliun rupiah dan akan
menghemat biaya produksi listrik nasional yang selanjutnya berdampak mengurangi
beban rakyat.
“Setiap korupsi yang dilakukan PLN
yang selama ini, pada ujungnya yang harus membayar mahal tagihan listrik PLN
adalah rakyat Indonesia sebagai konsumen,” ucap Landun. (dade)
0 Comments