![]() |
Petugas Puslabfor sedang mengambil sample di TKP untuk dijadikan bahan penyeledikan. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Petugas kepolisian masih
melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran yang menewaskan pasangan suami
istri dan dua orang anaknya di Perumahan Bukit Gading Cisoka Blok B-3 No 28, RT
05 RW 05, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sampai saat ini, kami masih
menunggu hasil dari Puslafor (Pusat Laboratorium Forensik-red) Mabes
Polri," ujar Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti kepada wartawan, Rabu
(22/8/2018).
Adapun beberapa barang bukti yang
dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan, kata Kapolsek,
berupa potongan rambut korban, baju, dan celana yang basah, dompet, foto copy
kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) mobil milik korban.
"Beberapa barang bukti yang
ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, kami kirimkan ke
Puslabfor untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Kapolsek. Dan
mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil penyelidikan tersebut sudah bisa diketahui.
Kapolsek mengatakan kebakaran
yang terjadi pada Selasa (21/8/2018) dini hari dan menewaskan satu keluarga,
yaitu Budiono, 45 (suami), Sri Sumiyati, 35 (istri), dan dua orang anaknya
Safira, 5, serta Freddy, 1, pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melintas
di sekitar lokasi.
Melihat kepulan asap dari dalam
rumah korban, warga tersebut berusaha memberitahu warga lainnya untuk mendobrak
pintu rumah. Karena rumah itu hanya
memiliki satu pintu ke luar masuk di bagian depan yang dijadikan warung
kelontong dengan rpintu roling door warga merasa kesulitan.
"Warga kesulitan mendobrak
pintu, karena selain pintu roling door terkunci rapat dari dalam, api juga
semakin menjadi-jadi," ucap Kapolsek.
Akibatnya, kata Kapolsek, warga
hanya bisa membantu untuk memadamkan api, ketika petugas pemadam kebaran tiba
di lokasi. Begitu pintu sudah terbuka, petugas pemadam kebakaran menemukan
jenazah korban tertumpuk di salah satu ruangan rumah tersebut.
Kemudian, kata Kapolsek, sebelum
dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cisoka pada Selasa (21/8/2018)
petang, Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.
Sementara itu, tetangga korban,
Eko mengatakan sebelum api menghanguskan rumah korban, terlebih dahulu dia
melihat kepulan asap dari dalam rumah.
"Korban sepertinya terjebak dan tidak bisa menyelamatkan diri
karena pintu yang menuju ke warung kelontongnya, tertutup dengan teralis
besi," ucapnya. (man)
0 Comments