![]() |
Ketrua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten M. Uut Lutfi dan peserta lain dari Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
NET - Dalam rangka optimalisasi
dan implementasi kebijakan perlindungan anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya memberikan masukan program perlindungan anak
berbasis masyarakat yang akan diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024.
Melalui Pelatihan Enumerator
kajian paruh waktu yang dilaksanakan pada 13 sampai 16 Agustus 2018
diikuti 10 provinsi termasuk Banten.
Melalui penugasan Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) telah
mengutus 6 orang yang terdiri atas perwakilan DP3AKKB Provinsi Banten dan
perguruan tinggi.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan
Khusus Anak DP3AKKB Provinsi Banten Sri Murtiningsih mengatakan agar para enumerator dapat menjalankan
tugasnya dengan baik dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap
keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di berbagai
daerah yang dijadikan sampel.
“Dalam penelitiannya nanti tidak
semua PATBM dievaluasi tetapi hanya beberapa wilayah di Kota Cilegon dan Kota
Tangerang Selatan,” ujar Sri Murtiningsih di Kota Serang kepada wartawan
melalui Siaran Pers yang diterima Redaksi TangeranNet.Com, Kamis (16/8/2018).
Salah satu Peserta Pelatihan
Perwakilan dari Banten, M. Uut Lutfi mengatakan dalam penelitiannya nanti lebih
menggunakan sistem rendam dengan metode wawancara dan pengisian kuisioner. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana keterpaparan
masyarakat terhadap keberadaan PATBM di wilayahnya masing-masing.
Hasil kuisioner tersebut akan
dianalisis Universutas Bengkulu dan diserahkan ke KEMENPPPA sebagai bahan dalam
menentukan arah kebijakan perlindungan anak kedepannya. (*/pur)
0 Comments