Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Musda KNPI Kota Tangerang Diminta Taat Aturan

Ketua HMI Cabang Tangerang Abdul Kadir: batasan umur. 
(Foto: Istimewa)   

NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 31 Agustus mendatang. Selain meminta pertanggungjawaban kepengurusan, dalam Musda tersebut akan memilih ketua yang baru untuk masa periode 2018-2021.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menanggapi secara kritis perihal Musda DPD KNPI. Ketua HMI Cabang Tangerang Abdul Kadir, Jumat (3/8/2018) mengatakan secara umum negara Indonesia telah menyadari betul tentang pentingnya peran aktif dari pemuda dalam pembangunan negara, sehingga telah pula mengaturnya kedalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.

Berkaitan dengan kepemudaan, kata Kadir, haruslah mengacu dan mengikuti peraturan tersebut, lebih tegasnya diperkuat melalui Perda Kepemudaan Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2016.

"Kami berharap Musda KNPI Kota Tangerang nanti sesuai dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dalam pasal 1 ayat (1) menyebutkan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun," ujar Abdul Kadir di Kota Tangerang.

Menurut Kadir, penjelasan itu dirasa sudah tegas adanya pembatasan umur dari seorang pemuda. Jangan sampai KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda diisi oleh generasi tua yang tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dibentuknya aturan tersebut.

"Kami berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensinya dan hanyut kedalam politik peraktis maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri," ungkap Kanda AK, sapaan akrabnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kata Kadir, sebagai organisasi kepemudaan yang juga adalah penggagas dibentuknya wadah berhimpun organisasi kepemudaan dalam wujud KNPI bersama Kelompok Cipayung. Hal ini terutama di Kota Tangerang akan serius turut serta mengawal jalannya demokrasi 3 tahunan di tubuh KNPI melalui musyawarah daerah secara serius dan seksama sesuai aturan negara yang menjadi patokan bahwa organisasi tersebut sesuai kaidah standarisasi organisasi yang diakui Pemerintah.

HMI, kata Kadir, cukup berbangga hati dengan munculnya para senior HMI yang mampu menjadi pemimpin di Kota Tangerang yang juga merupakan unsur pemuda seperti Ketua KPU Kota Tangerang - Kanda Sanusi, Ketua Panwaslu Kota Tangerang - Kanda Agus Muslim, dan tentunya Ketua KNPI Kota Tangerang sendiri - Kanda Rusdi.

"Semoga jalannya Musda KNPI ini berjalan dengan lancar, sesuai kaidah standarisasi organisasi yang diakui Pemerintah, serta melahirkan para calon pemimpin bangsa terutama Kota Tangerang pada masa depan," ucap Kadir. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments