![]() |
Ketua HMI Cabang Tangerang Abdul Kadir: batasan umur. (Foto: Istimewa) |
NET – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Kota Tangerang akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda)
pada 31 Agustus mendatang. Selain meminta pertanggungjawaban kepengurusan,
dalam Musda tersebut akan memilih ketua yang baru untuk masa periode 2018-2021.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menanggapi
secara kritis perihal Musda DPD KNPI. Ketua HMI Cabang Tangerang Abdul Kadir,
Jumat (3/8/2018) mengatakan secara umum negara Indonesia telah menyadari betul
tentang pentingnya peran aktif dari pemuda dalam pembangunan negara, sehingga
telah pula mengaturnya kedalam UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.
Berkaitan dengan kepemudaan, kata Kadir, haruslah mengacu
dan mengikuti peraturan tersebut, lebih tegasnya diperkuat melalui Perda
Kepemudaan Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2016.
"Kami berharap Musda KNPI Kota Tangerang nanti sesuai dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU Nomor 40 tahun 2009 tentang
kepemudaan dalam pasal 1 ayat (1) menyebutkan Pemuda adalah warga negara
Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia
16 sampai 30 tahun," ujar Abdul Kadir di Kota Tangerang.
Menurut Kadir, penjelasan itu dirasa sudah tegas adanya
pembatasan umur dari seorang pemuda. Jangan sampai KNPI yang merupakan wadah
bagi para pemuda diisi oleh generasi tua yang tidak lagi produktif atau tidak
sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah
dibentuknya aturan tersebut.
"Kami berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi
yang kuat. Hal ini untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin
menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur
independensinya dan hanyut kedalam politik peraktis maka akan membahayakan
kepentingan organisasi itu sendiri," ungkap Kanda AK, sapaan akrabnya.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kata Kadir, sebagai
organisasi kepemudaan yang juga adalah penggagas dibentuknya wadah berhimpun
organisasi kepemudaan dalam wujud KNPI bersama Kelompok Cipayung. Hal ini terutama
di Kota Tangerang akan serius turut serta mengawal jalannya demokrasi 3 tahunan
di tubuh KNPI melalui musyawarah daerah secara serius dan seksama sesuai aturan
negara yang menjadi patokan bahwa organisasi tersebut sesuai kaidah standarisasi
organisasi yang diakui Pemerintah.
HMI, kata Kadir, cukup berbangga hati dengan munculnya para
senior HMI yang mampu menjadi pemimpin di Kota Tangerang yang juga merupakan
unsur pemuda seperti Ketua KPU Kota Tangerang - Kanda Sanusi, Ketua Panwaslu
Kota Tangerang - Kanda Agus Muslim, dan tentunya Ketua KNPI Kota Tangerang
sendiri - Kanda Rusdi.
"Semoga jalannya Musda KNPI ini berjalan dengan lancar,
sesuai kaidah standarisasi organisasi yang diakui Pemerintah, serta melahirkan
para calon pemimpin bangsa terutama Kota Tangerang pada masa depan," ucap
Kadir. (*/pur)
0 Comments